Pembakaran Bendera di Lampung Utara

KTP MA yang Diamankan Polisi Asli, Kadisdukcapil: yang Bersangkutan Status Pekerjaan TNI

Kartu Tanda Penduduk dari MA yang diamankan oleh kepolisian adalah asli. “KTP MA Asli,” kata Maspardan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Kadisdukcapil Lampung Utara Maspardan. KTP MA yang Diamankan Polisi Asli, Kadisdukcapil: yang Bersangkutan Status Pekerjaan TNI 

"Ini alasannya sama negara,” katanya, Senin 3 Agustus 2020.

Menurutnya, saat ini kita akan diembargo ekonomi.

“Sudah dulu keterangannya ya,” jelasnya singkat.

Dibawa ke RSJ

Setelah menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor, Satreskrim Polres Lampung Utara, MA dibawa ke rumah sakit.

Menurut pantauan Tribunlampung.co.id, MA dibawa oleh empat anggota Reskrim Polres Lampung Utara, bersama dengan Bapaknya, Gregorius Mujiono.

Selain itu juga RT tempat tinggal mereka.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pengakuan tersangka telah didalami.

Saat ini pihaknya sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di kurungan nyawa untuk yang bersangkutan.

“Kami bawa MA dan ayahnya ke RSJ Bandar Lampung,” ujarnya, Senin 3 Agustus 2020.

Barang bukti yang diambil bekas pembakaran bendera kemudian tempat pembakarannya, serta ada beberapa bendera yang dijahit sendiri yakni bendera belanda kemudian beberapa bendera indonesia.

“Semua barang bukti sudah diamankan di Polres Lampura,” katanya.

Alasan Pembakaran Bendera

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pihaknya mendapat informasi sekitar pukul 19.00 wib.

Kemudian sekitar pukul 22.00 wib langsung memimpin penangkapan kepada yang bersangkutan di rumahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved