Pembakaran Bendera di Lampung Utara

KTP MA yang Diamankan Polisi Asli, Kadisdukcapil: yang Bersangkutan Status Pekerjaan TNI

Kartu Tanda Penduduk dari MA yang diamankan oleh kepolisian adalah asli. “KTP MA Asli,” kata Maspardan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Kadisdukcapil Lampung Utara Maspardan. KTP MA yang Diamankan Polisi Asli, Kadisdukcapil: yang Bersangkutan Status Pekerjaan TNI 

“Saya kira Kapolres menerima dengan baik dan paham apa yang diharapkan, mudah-mudahan ini kerjasama yang baik kedepan. Masalah keamanan,” katanya.

Point yang diminta kepada polisi, agar secepatnya ditindak proses secara hukum, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang merugikan PDI P secara nasional.

Kader partai di Lampura menyerahkan sepenuhnya kepada aparat setempat, untuk meneruskan apa yang menjadi perhatiannya.

“Saya kira hari ini tidak ada orasi, tetapi aksi simpatik untuk menyerahkan prosesnya secara hukum,” kata Dia. 

Insiden Pembakaran Bendera, PDIP Sambangi Polda Lampung

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung mendatangi Polda Lampung, Senin (29/6/2020).

Mereka menyampaikan maklumat terkait insiden pembakaran bendera partai dalam aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020) lalu.

Saat itu peserta aksi membakar bendera partai berlogo banteng moncong putih.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Lampung Yanuar Irawan mengatakan, rombongannya datang ke Polda Lampung untuk menyampaikan maklumat dan perintah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan. Pertama, untuk meredam kemudian menyejukkan suasana, dengan catatan proses hukum harus tetap berjalan," ungkap Yanuar.

"Inilah yang kami minta kerja samanya dengan para penegak hukum agar semua pelaku yang kemarin (membakar bendera) kami lihat secara terang-benderang segera diambil tindakan. Ini perintah dari ketua umum. Kami tidak perlu melakukan langkah-langkah selain langkah hukum," imbuhnya.

Yanuar menuturkan, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto menyambut baik hal tersebut.

"Dan jajaran kepolisian sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan mekanisme di kepolisian. Tadi Kapolda menyampaikan bahwa mereka tegak lurus dengan hukum dan aturan yang ada di republik kita," tuturnya.

Disinggung soal maklumat yang disampaikan, Yanuar mengatakan ada beberapa pernyataan sikap.

"Pertama bahwa PDIP adalah partai yang sah di Indonesia, dan kami mendesak untuk segera mengambil tindakam hukum secara cepat kepada oknum ataupun orang yang membakar bendera, PDIP khususnya," tandasnya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsayad mengatakan, kedatangan DPD PDIP ke Polda Lampung untuk menyampaikan rasa keprihatinan atas adanya pembakaran bendera di Jakarta.

"Polri sudah ada koridor. Polri akan bekerja secara promoter. Hal-hal yang mana sesuai dengan hukum akan berproses," kata Pandra.

Pandra menambahkan, pihaknya berterima kasih dengan kader PDIP di seluruh Lampung karena bisa menjaga dan menyejukkan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

"Kami imbau juga, sekarang era media sosial, tentunya dengan adanya kemudahan berita (diharapkan) untuk bisa menyaring dulu sebelum di-share. Jangan mudah percaya," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved