Sidang Eks Napi Pukuli Polisi di Balam
BREAKING NEWS Eks Napi Asimilasi Pukuli Polisi di Bandar Lampung, Kini Duduk di Kursi Pesakitan
Seorang mantan narapidana jalur asimilasi kembali duduk di kursi pesakitan, karena pukuli polisi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang narapidana eks asimilasi, kembali duduk di kursi pesakitan, karena pukuli polisi.
Mantan narapidana ini diketahui bernama Sopian warga Perwata Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Mirza mengatakan, perbuatan Sopian pukuli polisi terjadi pada Selasa 21 April 2020 sekira pukul 16.00 WIB.
"Bertempat di Jalan Zulkarnain Subbing, pinggir jalan Kelurahan Bakung Kecamatan TbT," ujarnya, Selasa 4 Agustus 2020.
TONTON JUGA:
Lanjutnya, Sopian didakwa telah menggunakan kekerasan terhadap saksi korban Anis April Wahyudi yang merupakan anggota polisi.
JPU menambahkan, perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana serta dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana.
• Video Viral 2 Polisi Dipukuli, Kapolrestabes Medan Beri Penjelasan
• BREAKING NEWS Polisi Amankan 4 Warga Bandar Lampung Diduga Simpan Narkotika
• BREAKING NEWS Polisi Tangkap Warga Tanggamus Diduga Cabuli Gadis Penyandang Disabilitas
• 4 Penyalahguna Narkotika di Bandar Lampung Ditangkap di 2 Tempat Berbeda
Viral 2 Polisi Dipukuli
Kasus lain, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan bahwa 2 orang yang menjadi korban pemukulan di tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat adalah anggota Polisi.
Keributan itu sendiri diawali setelah seorang wanita yang mengaku dipukul oleh anggota polisi.
Riko menjelaskannya usai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba puluhan kg di RS Bhayangkara Medan, pada Senin (20/7/2020) sore bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.
Menurut dia, awalnya keributan itu terjadi di parkiran Gedung Capital.
“(Pemicunya) Dari pemeriksaan awal, saudara K (terduga pelaku) ini menerima pesan WA atau WhatsApp dari rekan wanitanya bahwa dia dipukul atau apa oleh seseorang yang katanya anggota polisi,” katanya di Mapolrestabes Medan, Senin.
Riko tidak menampik bahwa kedua orang yang dipukul adalah anggota polisi.
Mengenai keperluan apa keduanya berada di lokasi tersebut, pihaknya sedang mendalami.
Begitu halnya dengan dugaan adanya anggota DPRD Sumut yang terlibat, sebagaimana tertulis di sejumlah akun media sosial, pihaknya.
“Masih kita dalami dulu."
"Nanti setelah gelar akan kita rilis,” katanya singkat.
Riko menambahkan, dalam kasus tersebut ada 17 orang yang diamankan.
Dan dari 17 orang tersebut, 7 orang di antaranya setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata positif menggunakan metaphetamine.
“Ada 17 orang kita amankan."
"Kita tes awal, ada 7 orang yang positif metamphetamin."
"Siapa saja nama-namanya nanti akan kita rilis."
"Sekarang masih pemeriksaan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, video pemukulan terhadap 2 oknum polisi tersebut viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 58 detik itu, sebelum terjadi pemukulan, terlihat sejumlah orang saling berhadapan.
Tiba-tiba ada aksi dorong dan salah seorang melakukan pemukulan hingga korban terjatuh.
Dari video tersebut terlihat bahwa pemukulan itu terjadi beberapa kali di lokasi yang disebut sebagai areal parkiran Gedung Capital di Jalan Putri Hijai, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Seorang narapidana eks asimilasi kembali duduk di kursi pesakitan, karena pukuli polisi. Mantan narapidana ini diketahui bernama Sopian warga Perwata Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Mirza mengatakan, perbuatan Sopian pukuli polisi terjadi pada Selasa 21 April 2020 sekira pukul 16.00 WIB.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)