Pencabulan di Tanggamus
Gadis Penyandang Disabilitas di Tanggamus Hamil 4 Bulan karena 3 Kali Dicabuli Tetangganya
Korban pencabulan di Kecamatan Pugung berinisial AG (16) kini dalam kondisi hamil empat bulan akibat dicabuli Aprianto (45).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Korban pencabulan di Kecamatan Pugung berinisial AG (16) kini dalam kondisi hamil empat bulan akibat dicabuli Aprianto (45).
Polsek Pugung, Polres Tanggamus menangkap pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur dan masuk kategori penyandang disabilitas. Aprianto, warga Pekon Sukajadi, Kecamatan Pugung, Tanggamus tersebut, tega mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur berinisial AG (16).
Kapolsek Pugung Inspektur Satu Okta Devi mengatakan, hal itu diketahui setelah pihaknya membawa korban ke pihak medis.
"Dari hasil pemeriksaan dokter kandungan korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan empat bulan," kata Okta mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Selasa (4/8/2020).
TONTON JUGA:
Okta mengaku, kondisi korban penyandang disabilitas tersebut dengan spesifikasi kelambanan berfikir.
Bahkan, lanjut Okta, hingga usianya 16 tahun belum dapat mengenakan pakaian sendiri.
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, perbuatan cabulnya dilakukan dengan cara memaksa korban.
• BREAKING NEWS Polisi Tangkap Warga Tanggamus Diduga Cabuli Gadis Penyandang Disabilitas
• BREAKING NEWS Polisi Amankan 4 Warga Bandar Lampung Diduga Simpan Narkotika
• BREAKING NEWS Polisi Tangkap Warga Tanggamus Diduga Cabuli Gadis Penyandang Disabilitas
• 4 Penyalahguna Narkotika di Bandar Lampung Ditangkap di 2 Tempat Berbeda
Dengan kondisi mental yang lemah, lanjut Okta, korban tidak mengerti apa yang telah dialaminya.
Peristiwa tersebut, ucap Okta, baru terbongkar ketika korban keluar dari belakang rumah tersangka dan ditemukan oleh saksi Supratman.
Saat saksi Supratman menanyakan keperluan korban di rumah pelaku, kata Okta, barulah korban bercerita apa yang telah dialaminya.
Selanjutnya, kata Okta, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Pugung dan berhasil menangkap pelakunya.
Dari kasus ini Polsek Pugung juga melakukan upaya koordinasi dengan aparat pekon dan keluarga korban guna meredam sesuatu yang tidak diinginkan.
Tiga Kali Dicabuli
Terungkap, gadis di bawah umur dan penyandang disabilitas di Tanggamus sudah 3 kali jadi korban pencabulan Aprianto (45).