Penyalahguna Narkotika Ditangkap
Polisi Kejar 2 Buronan Pemasok Sabu Kepada 4 Tersangka yang Ditangkap di Bandar Lampung
Barang bukti sabu didapat dari luar Lampung, anggota Reskrim Polsek Telukbetung Selatan (TBS) kejar dua buron.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Anggota Reskrim Polsek Telukbetung Selatan (TBS) membekuk empat pelaku tersangka penyalagunaan narkotika. Keempatnya yakni Sodik alias Kentung, Suparman alias Balok warga Jalan Ikan Sebelah Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan lalu Fikri dan Firli warga Jalan Pramuka Kelurahan Kuripan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan di Jalan Ikan Sebelah Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
"Di rumah tersebut, kami amankan tersangka Sodik alias Kentung dan Suparman alias Balok," kata Hari, Selasa 4 Agustus 2020.
Di lokasi tersebut, ujar Hari, ditemukan barang bukti berupa sabu tiga kantong.
"Kemudian, kami kembangkan jika barang haram tersebut dijual kepada Fikri," terangnya.
Hari menambahkan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di rumah Fikri yang ada di kelurahan Kuripan.
"Di rumah Fikri, kami juga mengamankan Firli dan ditemukan satu paket sabu serta satu buah timbangan," tandasnya.
Tangkap 4 Pelaku
Anggota Reskrim Polsek Telukbetung Selatan (TBS) membekuk empat pelaku tersangka penyalagunaan narkotika.
Keempatnya yakni Sodik alias Kentung, Suparman alias Balok warga Jalan Ikan Sebelah Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan lalu Fikri dan Firli warga Jalan Pramuka Kelurahan Kuripan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan penangkapan keempat penyalaguna narkotika jenis sabu ini berdasarkan informasi masyarakat.
"Jadi pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 21.30 wib, anggota Reskrim kami tengah melaksanakan hunting antisipasi kerawanan," ungkap Budi dalam gelar ekspose, Selasa 4 Agustus 2020.
Kata Hari pihaknya melakukan hunting di sekitar Jalan Ikan Sebelah Pesawahan Telukbetung Selatan.
"Secara kebetulan kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyalagunaan narkotika," sebutnya.
Hari menambahkan, pihaknya langsung melakukan pemantaun terhadap para pelaku yang diduga melakukan penyalagunaan narkotika.
"Sehingga kami amankan empat tersangka penyalaguna ini," tandasnya.
Anggota Reskrim Polsek Telukbetung Selatan (TBS) membekuk empat pelaku tersangka penyalagunaan narkotika. Keempatnya yakni Sodik alias Kentung, Suparman alias Balok warga Jalan Ikan Sebelah Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan lalu Fikri dan Firli warga Jalan Pramuka Kelurahan Kuripan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)