Tribun Bandar Lampung
Kemenpan RB Beri 4 Saran Pelayanan Publik di Masa New Normal
Noviana mengatakan, ada empat hal yang dapat dilakukan terkait dengan penerapan kebijakan pelayanan publik di tengah pandemi ini.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung melakukan penyesuaian dalam memberikan pelayanan publik di masa new normal.
Pendampingan penyesuaian dibimbing oleh Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (7/8/2020).
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Noviana Andriana mengatakan, penyesuaian dalam pemberian dan penyelenggaraan sistem pelayanan publik agar tetap sesuai dalam koridor amanat UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
"Khusus sistem kerja aparatur sipil negara di masa new normal sebagaimana mestinya dilaksanakan dengan selaras oleh Surat Edaran Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Tatanan Normal Baru," kata dia.
Penyesuaian difokuskan pada pelayanan administratif.
TONTON JUGA:
"Yang harus terus diinovasikan adalah pelayanan yang erat dengan keperluan masyarakat. Identiknya Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," jelasnya.
"Kecepatan pelayanan dan pemberian izin, menghapus pola pikir linear dan monoton, adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif," sambungnya.
Noviana mengatakan, ada empat hal yang dapat dilakukan terkait dengan penerapan kebijakan pelayanan publik di tengah pandemi ini.
• Ada Corona, Herman HN Tegaskan Instansi Pelayanan Publik Tetap Buka
• Pergub New Normal di Lampung Mulai Berlaku, Ada Sanksi bagi Pelanggar
• 3 Unsur yang Harus Dipenuhi Sekolah Tatap Muka
• Eks Anggota DPRD Lamtim Ditangkap Bersama Istrinya, Polisi Sita 4 Mobil
Pertama, menghindari pengumpulan masa dalam jumlah besar.
Kedua, mengefektifkan penggunaan teknologi informasi secara penuh dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
Ketiga, penyampaian pengaduan pelayanan publik berbasis online.
Keempat, penyesuaian inovasi dengan kemampuan daerah.
"Saya sudah dapat keterangan kalau Pemkot Bandar Lampung sudah sejak lama memberikan e-KTP langsung ke rumah pemilik. Dan itu dinilai baik," sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyambut baik masukan dari Kemenpan RB.
"Kita sambut baik setiap masukan. Ini tidak lain bagaimana pelayanan kepada publik untuk lebih baik lagi," kata dia. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)