Pencabulan di Lampung Tengah

Sebelum Peristiwa Persetubuhan, Korban Dijemput dari Rumah dengan Alasan untuk Berkeliling

Pelaku menurut korban menjemput dirinya dengan menunggangi sepeda motor sekitar pukul 17.00 WIB ke rumah korban di Kecamatan Trimurjo.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku GS diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Sebelum Peristiwa Persetubuhan, Korban Dijemput dari Rumah dengan Alasan untuk Berkeliling 

Sementara jumlah pelaku paman sendiri yakni sebanyak enam kasus.

Kasus terakhir yang dilakukan paman kandung di Kecamatan Gunung Sugih, lanjut Eko, merupakan kasus terakhir yang mengakibatkan korbannya hingga hamil.

Lembaganya, terus Eko, melakukan pendampingan terhadap korban yang hamil, karena kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur dan dalam kondisi hamil sangat terganggu.

"Untuk korban (persetubuhan) di Gunung Sugih, Alhamdulillah dalam keadaan sehat. Namun kami tetap harus melakukan pendampingan psikologi dan kesehatan kandunganya," ujar Eko Yuono, Senin (6/7/2020).

Edukasi Seks

Kasus persetubuhan yang mengakibatkan anak di bawah umur hamil, membuat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah turut angkat bicara.

Aksi persetubuhan atau kasus pencabulan anak di bawah umur oleh kerabat sendiri kembali terjadi di Lampung Tengah.

Kali ini, seorang paman kandung tega mencabuli atau melakukan aksi persetubuhan terhadap keponakan kandung yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

LPA Lampung Tengah pun mengimbau pentingnya pembelajar seksual (Sex Education) kepada anak.

Ketua LPA Eko Yuono mengatakan, ia miris dengan kondisi N (16) korban persetubuhan oleh paman kandung di Kecamatan Gunung Sugih.

Pasalnya, kata Eko, korban tidak tahu kalau ia tengah mengandung.

"Ibunya juga tidak tahu kalau anaknya sedang mengandung, begitu juga korban. Padahal kondisi perut korban sudah membesar," kata Eko Yuono, Senin (6/7/2020).

Menurut Eko, pentingnya Sex Education tidak hanya kepada anak tetapi juga bagi orangtua, sehingga mereka bisa mengarahkan anak terhadap apa saja yang harus mereka pertahankan dari laki-laki dewasa.

"Korban tidak merasa khawatir kalau dia sedang mengandung empat bulan. Ibunya baru tahun anaknya hamil setelah melihat perubahan bentuk perut sang anak dan melakukan test pack," imbuhnya.

Tak hanya itu, Eko menegaskan, perlunya campur tangan semua pihak dari bupati hingga dinas terkait dalam mencegah terjadinya kasus persetubuhan terhadap anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved