Pencabulan di Lampung Tengah
Sebelum Peristiwa Persetubuhan, Korban Dijemput dari Rumah dengan Alasan untuk Berkeliling
Pelaku menurut korban menjemput dirinya dengan menunggangi sepeda motor sekitar pukul 17.00 WIB ke rumah korban di Kecamatan Trimurjo.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,GUNUNGSUGIH - Keterangan korban MN, sebelum peristiwa persetubuhan yang ia alami, korban terlebih dahulu dijemput dari rumahnya dengan alasan untuk berkeliling-keliling.
Pelaku menurut korban menjemput dirinya dengan menunggangi sepeda motor sekitar pukul 17.00 WIB ke rumah korban di Kecamatan Trimurjo.
Saat itu korban keluar dengan pelaku.
Sampai di jalan, pelaku mengajak korban untuk ngobrol-ngobrol di rumahnya di Kecamatan Bumi Ratunuban.
Sampai di rumah pelaku, ada dua orang lelaki teman pelaku yang tengah duduk di ruang tamu.
TONTON JUGA:
Kemudian GS mengajak kedua temannya itu untuk kumpul bersama korban di ruang tengah rumah.
Pelaku lalu mengeluarkan minuman keras jenis tuak yang dibungkus dengan plastik berwarna putih.
• BREAKING NEWS Perut Makin Buncit, Keluarga Korban Persetubuhan di Bumi Ratunuban Lapor ke Polisi
• Tubaba Kembali Sumbang 1 Pasien Positif Covid-19, Hasil Swab RSUD Menggala Pagi Ini
• Lampung Utara Bertambah Satu Kasus Positif Covid-19
• Cerita 6 Lulusan Akpol Penempatan Provinsi Lampung, Ipda Arum Sempat Tak Dapat Restu Ortu
Dicekoki Miras
Sebelum digagahi oleh pelaku, korban anak di bawah umur di Kecamatan Bumiratunun, terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras) jenis tuak.
Keterangan pelaku GS (21), saat peristiwa yang terjadi pertengahan November 2019 lalu itu, ia di rumah bersama dua rekannya yang lain.
Pelaku dan rekannya menyiapkan tuak dan memaksa korban NM untuk ikut minum bersama.
"Kami paksa (korban) minum (tuak), sampai beberapa gelas. Waktu itu tempatnya di rumah saya," kata pelaku GS kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lamteng.
Setelah korban dilihatnya mabuk, pelaku lalu menarik NM ke kamarnya.