Polisi Tangkap Oknum PNS di Pringsewu
Kadisdik Pringsewu Imbau Agar PNS Jadi Contoh Teladan, 'Apalagi Seorang Guru'
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu Heri Iswahyudi mengimbau supaya PNS bisa menjadi teladan bagi yang lain.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu Heri Iswahyudi mengimbau supaya PNS bisa menjadi teladan bagi yang lain.
Hal tersebut disampaikan Kadisdik terkait adanya kasus oknum PNS yang tertangkap polisi.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pringsewu tertangkap petugas Satreskrim Polres Pringsewu sedang melakukan tindak pidana judi. Polisi mengamankan oknum PNS, JI (54), warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu bersama empat orang lainnya.
Apalagi, kata Kadisdik, jika PNS tersebut adalah seorang guru, makan harus bisa menjadi contoh bagi muridnya.
TONTON JUGA:
Terutama dalam mematuhi norma-norma yang berlaku.
"PNS hendaknya bisa menjadi teladan bagi yang lain, lebih-lebih seorang guru, harus bisa menjadi contoh bagi muridnya dalam mematuhi norma-norma yang berlaku," kata Heri, Minggu, 9 Agustus 2020.
Di antara norma itu, tambah Heri, norma susila, norma agama dan hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
"Hindarkan diri dari perbuatan yang melanggar norma-norma tersebut," pintanya.
• BREAKING NEWS Berjudi dengan 4 Orang, Polisi Tangkap Oknum PNS di Pringsewu
• BREAKING NEWS Gagal Curi Motor karena Tepergok Pemilik, Maling di Lamteng Bawa Kabur 1 Ponsel
• Ada Wifi Gratis di Lampura untuk Siswa Belajar Daring, Simak Lokasi Wifi Gratis Program GP Ansor
• Penyebab Terpidana Mati Narkoba Asal Malaysia Meninggal di Lapas Perempuan Bandar Lampung
Kadisdik Belum Tahu
Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu belum dapat memastikan bila oknum PNS yang ditangkap polisi terkait perjudian adalah PNS di jajarannya.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pringsewu tertangkap petugas Satreskrim Polres Pringsewu sedang melakukan tindak pidana judi. Polisi mengamankan oknum PNS, JI (54), warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu bersama empat orang lainnya.
Kepala Disdikbud Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan, bila dirinya belum mengetahui terkait adanya oknum PNS di jajarannya yang tersandung perkara pidana perjudian.
Namun, kata Heri, kemungkinan oknum PNS tersebut bertugas di sekolah.
Kendati begitu, Heri memastikan, akan mengambil langkah untuk meningkatkan kedisiplinan ASN (Aparatur Sipil Negara) di jajarannya.