Polisi Tangkap Oknum PNS di Pringsewu
Sanksi Terhadap Oknum PNS Berjudi, Inspektorat Pringsewu Tunggu Ketetapan Hukum
Inspektorat Pringsewu masih menunggu proses hukum yang dilakukan polisi terhadap oknum PNS yang tertangkap judi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
"Hindarkan diri dari perbuatan yang melanggar norma-norma tersebut," pintanya.
Kadisdik Belum Tahu
Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu belum dapat memastikan bila oknum PNS yang ditangkap polisi terkait perjudian adalah PNS di jajarannya.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pringsewu tertangkap petugas Satreskrim Polres Pringsewu sedang melakukan tindak pidana judi. Polisi mengamankan oknum PNS, JI (54), warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu bersama empat orang lainnya.
Kepala Disdikbud Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan, bila dirinya belum mengetahui terkait adanya oknum PNS di jajarannya yang tersandung perkara pidana perjudian.
Namun, kata Heri, kemungkinan oknum PNS tersebut bertugas di sekolah.
Kendati begitu, Heri memastikan, akan mengambil langkah untuk meningkatkan kedisiplinan ASN (Aparatur Sipil Negara) di jajarannya.
Yakni dengan mengintensifkan pembinaan.
"Pembinaan akan diintensifkan," ungkap Heri yang dihubungi, Minggu, 9 Agustus 2020.
3 Pelaku Kabur
Sejumlah orang yang digerebek dalam perjudian di satu rumah Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis, 6 Agustus 2020 ada yang melarikan diri.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pringsewu tertangkap petugas Satreskrim Polres Pringsewu sedang melakukan tindak pidana judi.
Polisi mengamankan oknum PNS, JI (54), warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu bersama empat orang lainnya.
Kendati begitu, petugas telah mengantongi nama-nama pelaku yang kabur ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, pada saat penggerebekan tersebut ada sebanyak 8 orang.
Lima orang di antaranya berhasil ditangkap, salah satunya oknum PNS.
Sementara pelaku lainnya melarikan diri.