Tribun Bandar Lampung
AJI Bandar Lampung Ingatkan Media Disiplin Verifikasi dalam Setiap Proses Jurnalistik
Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho mengatakan, belum lama ini, sejumlah media di Lampung memberitakan ihwal penemuan obat Covid-19.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung mengingatkan media agar disiplin verifikasi dalam setiap proses jurnalistik. Dengan demikian, berita yang menjadi konsumsi publik berkualitas dan kredibel.
Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho mengatakan, belum lama ini, sejumlah media di Lampung memberitakan ihwal penemuan obat Covid-19.
Namun, kredibilitas si penemu obat dipersoalkan.
Hal tersebut tentu memengaruhi kualitas informasi yang bisa menyesatkan publik.
“Pada prinsipnya, setiap berita harus melalui verifikasi. Tujuannya, agar informasi yang disampaikan kepada publik terpercaya. Itu sebabnya, media perlu senantiasa menjalankan disiplin verifikasi,” kata dia melalui rilis yang diterima Senin, (10/8/2020).
TONTON JUGA:
Menurutnya, disiplin verifikasi ibarat saringan.
Melalui disiplin verifikasi, jurnalis bisa terhindar dari rumor, manipulasi, dan kebohongan.
• AJI dan IJTI Kecam Rapid Test Khusus Wartawan, Hendry: Jangan Istimewakan Jurnalis
• BREAKING NEWS Truk Rem Blong Tabrak Motor di Jalinsum Tarahan, Pengemudi Terpental
• BREAKING NEWS 3 Orang Komplotan Curanmor Digerebek Polisi di Salah Saru Rumah Indekos
• Polisi Temukan 3 Unit Motor di Dalam Kamar Indekos Komplotan Curanmor di Yukum Jaya
Dengan demikian, kualitas informasi terjaga dan akurat. Sebab, nilai utama berita adalah sebagai kegunaan untuk memberdayakan warga.
“Jurnalis menempatkan kepentingan publik di atas segalanya dan menggunakan metode tertentu - yang dasarnya adalah disiplin verifikasi - untuk mengumpulkan dan menilai apa yang ditemukan,” ujarnya.
Selain disiplin verifikasi, Hendry mengingatkan media agar memerhatikan kompetensi narasumber.
Kemudian, mempertimbangkan latar belakang atau rekam jejak si narasumber.
Hal tersebut guna mengetahui apakah yang bersangkutan cakap atau punya kapasitas dalam bidang tertentu.
“Tujuan jurnalisme adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan warga negara agar mereka bisa mengatur dan mengelola hidupnya secara merdeka. Informasi dimaksud tentu kredibel dan itu bisa terwujud melalui antara lain disiplin verifikasi dan memerhatikan derajat kompetensi narasumber,” kata dia.
AJI juga mengimbau media mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).