Curanmor di Bandar Lampung

Warga Lampung Tengah Ngaku Baru Satu Kali Lakukan Pencurian Motor di Bandar Lampung

MA (33) warga kota Gajah, Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian sepeda motor yang dilakukannya pada Senin (10/8/2020).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
MA (33) warga kota Gajah, Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian sepeda motor. Warga Lampung Tengah Ngaku Baru Satu Kali Lakukan Pencurian Motor di Bandar Lampung. 

"Pada saat beraksi, MA menyuruh istrinya untuk pergi dari lokasi kejadian," ucap Kapolsek, Rabu (12/8/2020). 

Kapolsek menerangkan, sebelum terjadi aksi pencurian Sepeda Motor, keduanya berjalan menuju rumah korban. 

Melihat pintu rumah terbuka, lanjut kapolsek, timbul niat pelaku MA untuk berbuat jahat. 

"Dia masuk ke dalam rumah yang pintunya dalam keadaan terbuka."

"Setelah masuk, MA mengambil kunci motor di atas meja TV," jelasnya. 

Setelah mendapatkan kunci kontak motor, terus Sianipar, pelaku kabur bersama istrinya.

"Dia melakukan aksinya sendirian, istrinya mengetahui, tapi tidak terlibat," katanya. 

Dibawa Polisi

Sebelumnya diberitakan, kedapatan melakukan aksi pencurian Sepeda Motor milik warga di Jalan Jati Baru, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, MA (33) pria berkebutuhan khusus terpaksa di gelandang ke Mapolsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Dalam gelar perkara yang dilakukan polisi, Rabu (12/8/2020) MA, warga Kota Gajah, Lampung Tengah, dipersangkakan dengan pasal 362 KUHPidana. 

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David J Sianipar melalui Kanit Reskrim Ipda Wijaya Kusuma menyatakan, MA diamankan seusai melakukan aksi pencurian Sepeda Motor. 

"MA diamankan karena terlibat pencurian Sepeda Motor yang dilakukan nya pada hari Senin (10/8/2020) sekira pukul 09.00 WIB," ujar Kanit, Rabu (12/8/2020).

Kanit menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan MA berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang melihat pelaku berusaha kabur membawa motor beat Nopol BE 2398 ADK. 

"Setelah berhasil dikejar warga ternyata dia ini (pelaku) tuna rungu."

"Karena kasihan dengan kondisinya, akhrinya warga serahkan ke kami," ujar Kanit.

Kedapatan melakukan aksi pencurian Sepeda Motor milik warga di Jalan Jati Baru, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, MA (33) pria berkebutuhan khusus terpaksa di gelandang ke Mapolsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved