Prostitusi Artis di Lampung
Sebut Tarif Artis Vernita Syabilla Tertinggi, Muncikari Dapat Fee Rp 8 Juta
Dari sekian banyak wanita yang dijajakannya, BS menyebut artis FTV Vernita Syabilla punya tarif tertinggi untuk sekali kencan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - BS (38) sudah menjalani bisnis prostitusi online selama lima tahun terakhir.
Sejumlah perempuan ditawarkan BS kepada pria hidung belang dengan harga bervariasi.
Dari sekian banyak wanita yang dijajakannya, BS menyebut artis FTV Vernita Syabilla punya tarif tertinggi untuk sekali kencan.
Dalam perkara yang diungkap polisi, Vernita Syabilla ditawarkan dengan harga Rp 20 juta.
• Jual Artis Vernita Syabilla Rp 30 Juta, 2 Muncikari Kebagian Rp 10 Juta
• BREAKING NEWS Polisi Ciduk Bos Muncikari Prostitusi Artis Vernita Syabilla
• Polisi Beberkan Peran Bos Muncikari Prostitusi Artis Vernita Syabilla
• Kenal via Chat, BS Sebut Vernita Syabilla Tawarkan Diri Minta Job
"Dipesan oleh pengusaha di sini. Rp 10 juta transfer, sisanya tunai saat bertemu langsung dengan klien," ujar BS saat diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020).

Dari transaksi tersebut, BS mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp 8 juta.
BS mengatakan, sebelumnya sudah mengenal dua orang muncikari bernama Melyanita dan Maila Kaisa yang menemani Vernita Syabilla di Bandar Lampung.
"Kaisa itu teman saya nongkrong. Saya janjikan sama Vernita ada job di Bandar Lampung," katanya.
Menurut BS, para kliennya berasal dari kalangan pengusaha yang tersebar di sejumlah kota besar di Tanah Air.
"Pengusaha semua. Gak ada pejabat," katanya.
Vernita Syabilla Minta Job
BS mengungkapkan awal perkenalan dirinya dengan Vernita Syabilla melalui aplikasi pesan.
Menurut warga Bekasi ini, perkenalan tersebut karena Vernita Syabilla yang lebih dulu menghubungi dirinya.
Dalam perkenalan tersebut, BS mengatakan Vernita meminta job atau pekerjaan.
"Pertama kali dia (Vernita Syabilla) yang kontak saya. Sering chatting-an akhirnya saya kasih dia job," ujar BS di sela pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020).