Prostitusi Artis di Lampung

Sebut Tarif Artis Vernita Syabilla Tertinggi, Muncikari Dapat Fee Rp 8 Juta

Dari sekian banyak wanita yang dijajakannya, BS menyebut artis FTV Vernita Syabilla punya tarif tertinggi untuk sekali kencan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

BS mengatakan, sebelum memberi job di Bandar Lampung, Vernita Syabilla sudah satu kali menerima job untuk melayani pria di Jakarta.

"Kalau di Lampung baru kali ini," kata pria yang sehari-hari bekerja di event organizer ini.

Namun BS membantah menawarkan artis-artis lain untuk melayani pria hidung belang yang mayoritas dari kalangan pengusaha.

"Gak ada (artis lain). Hanya Vernita. Selain itu dari kalangan model-model dewasa," jelasnya.

Pria berinisial BS diamankan petugas Unit PPA Polresta Bandar Lampung dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla.

Polisi pun membeberkan peran BS yang disebut-sebut sebagai bos atau kedua muncikari yang ditangkap bersama Vernita Syabilla

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen menyebutkan, BS merupakan koordinator dua muncikari bernama Melianita dan Maila Kaisa.

BS menerima order dari calon pengguna jasa.

Selanjutnya BS menghubungi Melianita dan Maila Kaisa untuk menemani Vernita Syabilla menemui pengguna jasa.

"Perannya menyediakan jasa. BS mendapat sejumlah fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa," katanya, Jumat (14/8/2020).  

Sebagai penghubung antara artis dan pengguna jasa, BS menerima sejumlah uang dari setiap kali transaksi.

"Dari pengakuannya baru satu kali menyediakan jasa atau menerima order dari Bandar Lampung," katanya.

Penangkapan tersangka BS berawal dari keterangan muncikari Melianita dan Maila Kaisa yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kami mengamankan pelaku utama muncikari online artis VS, inisial BS," ujar Ipda Liafani, Jumat (14/8/2020). 

Liafani menambahkan, dari keterangan dua muncikari sebelumnya, akhirnya polisi menangkap BS saat berada di Bekasi, Jawa Barat. 

"Ditangkap di kediaman tersangka 10 Agustus kemarin," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved