Berita Nasional
Pengakuan Eks Pengusaha yang Diperas Kasat Reskrim hingga Melarat
Maksud tujuannya untuk meminta pengawalan membeli tanah untuk dijadikan obyek pariwisata.
"Yang bersangkutan (AM) sudah dimutasi ke Polda Sulsel," kata Ibrahim, Jumat (14/8/2020).
Ibrahim mengatakan, semua laporan kasus dugaan pelecehan serta pemerasan yang diduga dilakukan Iptu AM kini ditangani penyidik Polda Sulsel untuk menjaga netralitas.
Khusus untuk kasus pemerasan, Ibrahim menjelaskan sudah naik penyidikan. Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Ibrahim.
Namun, Ibrahim tidak menjelaskan secara rinci dugaan pemerasan yang diduga melibatkan Iptu AM tersebut.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Selayar. "LP-nya ada di Polres," ungkapnya.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Ibrahim, Iptu AM belum ditahan.
Sementara soal kasus dugaan pelecehan seksual, Ipda AM belum menjadi tersangka.
"Makanya akan dilakukan klarifikasi kemudian pengecekan sejauh mana kesalahan," kata Ibrahim saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kontraktor Mengaku Bangkrut Usai Diperas Iptu AM, eks Kasat Reskrim Polres Selayar Lecehkan 3 Polwan