Pencurian Ponsel di Pringsewu
Niat Jahat Buruh di Pringsewu Muncul Setelah Lihat Ponsel Adiknya Tergeletak di Atas Meja
Disuruh ambil sayuran di rumah orangtuanya, buruh di Pringsewu malah curi ponsel adik kandung.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Niat Jahat Buruh di Pringsewu Muncul Setelah Lihat Ponsel Adiknya Tergeletak di Atas Meja.
Ketika itu, lanjut Sahril, korban sedang main ke luar rumah.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 2,1 juta.
Korban sempat berupaya mencari ponsel tersebut.
Akan tetapi tidak kunjung menemukannya, sehingga korban melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan, terus Sahril, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pencurian adalah kakak kandung korban sendiri.
SY seorang buruh di Kabupaten Pringsewu ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu karena curi ponsel. Mirisnya, ponsel yang dicuri tersebut milik adik kandung, Irsa Tansa (17), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)