Kisah Wanita di Korea Utara yang Masuk Penjara

Para wanita mengatakan bahwa mereka kekurangan makanan, kurang tidur, bahkan kurang udara segar ketika ditahan pada kamp-kamp penjara.

Editor: Romi Rinando
asia one
Ilustrasi penjara di Korea Utara.   

TRIBUNLAMPMUNG.CO.ID - Penjara yang sejatinya menjadi tempat pembinaan vagi pelaku kriminal sehingga kelak mereka keluar dapat menjadi manusia yang lebih baik.

Namun faktnya mayoritas penjara di seluruh dunia masih menjadi tempat yang menakutkan dan menyeramkan. 

Salahsatunya penjara di Korea Utara.

Wanita Korea Utara yang ditahan di kamp penjara dilaporkan telah mengalami penyiksaan, pemerkosaan, dan berbagai bentuk kekerasan "serius" lainnya.

 Mengutip dari sebuah laporan hak asasi manusia PBB pada Selasa (28/7/2020), kekejaman di sel penjara itu dilakukan oleh petugas keamanan dan polisi Korea Utara.

Data yang bocor tersebut didapatkan dari laporan 100 wanita, di mana identitas mereka disembunyikan.

Para wanita ditahan antara tahun 2009 hingga 2019 setelah gagal melarikan diri dari negara itu.

TONTON JUGA

Harta Saipul Jamil Habis Terjual untuk Biayai Kehidupan di Penjara

Perjalanan Kasus Pelawak Qomar hingga Dijebloskan ke Penjara

VIDEO Gadis asal Natar Divonis 8 Bulan Penjara karena Postingan di Medsos

Mereka menceritakan pengalaman mengerikan di penjara Korea Utara kepada para penyelidik PBB di Seoul setelah hari pembebasan mereka.

Para wanita mengatakan bahwa mereka kekurangan makanan, kurang tidur, bahkan kurang udara segar ketika ditahan pada kamp-kamp penjara.

Dalam laporan berjudul "I Still Feel The Pain" para wanita di Korea Utara mengalami penyiksaan, penggeledahan tubuh invasif, aborsi paksa dan bahkan pemerkosaan oleh pihak berwenang.

Semua wanita akhirnya kini berhasil membelot ke Korea Selatan.

"Saya tidak tidur dan terus bekerja karena saya tidak ingin dipukuli."

"Sungguh cobaan yang luar biasa sampai saya berusaha untuk mencoba bunuh diri," kata seorang wanita.

Korea Utara tidak segera bereaksi terhadap laporan itu, tetapi sebelumnya menyebut kritik atas hak asasi manusia yang dituduhkan kepada negara dianggap sebagai "rencana untuk menggulingkan" rezim.

Sumber: Suar.id
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved