Korupsi Diskes Lampung Utara
Tanggapan Ketua DPRD soal Kasus yang Menjerat Kadiskes Lampung Utara
Ketua DPRD Lampung Utara Romli ikut buka suara soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kadiskes Maya Metissa.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Namun, Maya Metissa tidak menyebutkan secara spesifik apa maksudnya.
“Saya dizalimi,” kata Maya Metissa sambil bergegas menuju mobil yang mengantarkannya ke Rutan Kelas II B Kotabumi, Rabu (26/8/2020).
Kajari Lampung Utara Atik Rusmiati Ambarsari mengatakan, Maya Metissa akan ditahan selama 20 hari ke depan.
“Kami titipkan tahanan di Rutan Kelas II B Kotabumi,” tutur Atik.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, seorang pria paruh baya yang diduga suami Maya Metissa datang ke kantor kejari.
Setelah Maya Metissa dibawa ke rutan, pria itu keluar dari kantor membawa bungkusan dalam tas.
Selain itu, ada juga staf dari dinas kesehatan setempat yang datang ke Kejari Lampung Utara.
Sunat Duit Rp 10 Miliar
Kadiskes Lampung Utara dr Maya Metissa disebut menyunat dana bantuan operasional kesehatan sebesar 10 persen.
Angkanya disebut mencapai Rp 10,1 miliar.
“Untuk perkara yang bisa dinaikkan kasusnya dari BOK (bantuan operasional kesehatan), DOP (dana operasional puskesmas), dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), hanya BOK,” kata Kasipidus Kejari Lampung Utara Aditia dalam konferensi pers di kantor Kejari Lampung Utara, Rabu (26/8/2020).
Penetapan Maya Metissa sebagai tersangka, terus Aditia, berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung terkait adanya kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar.
Dana tersebut diduga merupakan potongan dari dana bantuan operasional kesehatan tahun 2017 dan 2018.
“Kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara itu, mengerucut kepada oknum kepala dinas kesehatan,” ujarnya.
Diketahui, Kejari Lampung Utara kembali mendalami kasus dugaan raibnya DOP dan BOK tahun 2018 di Dinas Kesehatan setempat.