Tribun Bandar Lampung
69.298 Karyawan Swasta di Bandar Lampung Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan
Sebayak 69.298 karyawan swasta di Bandar Lampung mendapatkan hak atas bantuan sosial tunai (BLT) subsidi gaji.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Adapun waktu penyaluran bantuan Rp 600 ribu tahap pertama tetap sesuai jadwal semula, yaitu mulai akhir Agustus 2020.
Dengan kata lain, bantuan Rp 600 ribu cair paling lambat 31 Agustus 2020.
Pada tahap pertama, bantuan akan disalurkan pada sebanyak 2,5 juta pekerja kemudian ditransfer secara bertahap setiap minggu.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar Ida Fauziyah.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut data yang dilaporkan Ida Fauziyah, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.
Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Subsidi gaji ini pada akhirnya akan disalurkan dengan total 15,7 juta pekerja yang akan dituntaskan hingga September 2020.
Menaker berharap, tiap pekannya BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) akan menyerahkan data serta nomor rekening para pekerja penerima subsidi gaji sebanyak 15,7 juta kepada pemerintah secara bertahap.
Sebayak 69.298 karyawan swasta di Bandar Lampung mendapatkan hak atas bantuan sosial tunai (BLT) subsidi gaji atau stimulus pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)