Pencurian Mobil di Bandar Lampung

BREAKING NEWS 3 Pencuri Spesialis Mobil Boks Diringkus Polresta Bandar Lampung

Tiga tersangka pencurian spesialis mobil boks diringkus Polresta Bandar Lampung.

Tayang:
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Tiga tersangka spesialis pencurian mobil boks digiring polisi, Sabtu (29/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga tersangka pencurian spesialis mobil boks diringkus Polresta Bandar Lampung.

Ketiga tersangka adalah Makmur (47), warga Kedaton; Siswanto (49), warga Kaliawi, dan Diki (35), warga Kedamaian.

Mereka dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (29/8/2020).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya melalui Kanit Ranmor Iptu Edy Suhendra mengatakan, ketiga tersangka terlibat pencurian sebuah mobil boks di Jalan Kartini pada Mei 2020 lalu.

Bikin Korbannya Mabuk, PSK yang Curi Mobil PNS di Jateng Ditangkap 3 Tahun Kemudian

Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Depan Masjid Agung Kalianda, Duit Rp 50 Juta Raib

Kapolresta Bicara soal Maraknya Pembobolan ATM di Bandar Lampung

Karyawan Swasta di Bandar Lampung Sudah Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Mau Ditabung Dulu

Setelah melakukan penyelidikan, unit ranmor berhasil mengidentifikasi tersangka pencurian tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, para tersangka berhasil kami tangkap pada hari Minggu (23/8/2020)," ungkap Kanit.

Ketiga tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing.

"Pertama kami tangkap tersangka M (Makmur). Setelah dilakukan pengembangan, didapatilah dua rekannya lagi," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved