Pencurian Mobil di Bandar Lampung

Mengaku Baru Sekali Beraksi, Begini Modus Komplotan Pencuri Mobil Boks

Saat diinterogasi aparat polisi, ketiga tersangka menyebut baru pertama kali melakukan pencurian dengan modus yang sama.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Truk Colt Diesel BE 8087 CW curian diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (29/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Saat diinterogasi aparat polisi, ketiga tersangka menyebut baru pertama kali melakukan pencurian dengan modus yang sama.

"Baru kali ini. Sebelumnya gak pernah (melakukan pencurian)," ucap Makmur (47), dalang pencurian mobil boks yang ditangkap Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Sabtu (29/8/2020).

Makmur mengaku sebelum menyasar mobil korban, ia bersama dua orang rekannya, Siswanto (49) dan Diki (35), berkeliling mencari target sasaran.

Saat beraksi, warga Kedaton, Bandar Lampung ini berperan masuk ke dalam ruko.

BREAKING NEWS 3 Pencuri Spesialis Mobil Boks Diringkus Polresta Bandar Lampung

Beraksi 3 Bulan Lalu, Pelaku Belum Sempat Jual Mobil Boks Curiannya

Ada 4 Kasus Baru, Lampung Tembus 382 Kasus Covid-19

UPDATE Covid-19 di Lampung 29 Agustus, Bertambah 4 Kasus

Ia mencari kunci kontak dan membawa mobil curiannya kabur.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edy Suhendra mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti seperti satu unit truk boks hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.

Kini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Dari pengakuan tersangka hanya mereka bertiga. Tapi kami masih melakukan pengembangan untuk dugaan TKP lainnya," terangnya.

Belum Sempat Dijual

Polresta Bandar Lampung menangkap tiga tersangka pencurian mobil boks yang terjadi pada Mei 2020 lalu.

Komplotan ini menyasar truk milik Riko saat sedang diparkir di depan ruko Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung Iptu Edy Suhendra mengatakan, pelaku beraksi pada malam hari.

Saat itu truk nomor polisi BE 8087 CW warna kuning itu ditinggal oleh pemiliknya.

"Sebelum membawa kabur truk tersebut, salah satu pelaku masuk ke dalam ruko dan mengambil kunci kontak mobil," ucap Kanit, Sabtu (29/8/2020).

Setelah mendapat kunci kontak tersebut, pelaku dengan leluasa membawa kabur truk milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved