Tribun Tulangbawang
Jurnalis Korban Kekerasan Oknum Preman di Tuba Mengadu ke PWI Provinsi Lampung
Korban tindak kekerasan oknum preman Junaidi Romli datang ke kantor PWI Lampung didampingi Penasehat PWI Tulangbawang Laodi Efendi.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian, menyikapi maraknya aksi premanisme terhadap wartawan khususnya di Kabupaten Tulangbawang.
Dia menilai, tidak baik jika ketika menjalankan tugas jurnalistik, wartawan selalu dihadapkan dengan oknum preman.
Hal ini disampaikan Supriadi, menyikapi dugaan tindak kekerasan oleh oknum preman terhadap wartawan yang dialami Junaidi Romli, salah satu wartawan media online di Tulangbawang pekan kemarin.
"Kita masih pelajari apakah benar wartawan jika konfirmasi ke salah satu dinas selalu di hadapi preman. Jika itu benar sangat disayangkan, kita akan pelajari kabar itu. Karena itu tidak baik," kata Supriyadi, saat menerima koordinasi korban tindak kekerasan oknum preman dengan PWI Provinsi Lampung, Senin (31/08/2020).
• IJTI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Klarifikasi Kericuhan Pertandingan Sepak Bola
• UPDATE Corona di Lampung 31 Agustus, Bertambah 6 Kasus Baru
• Pendataan Sensus Penduduk Tatap Muka Dimulai Besok, BPS Harap Masyarakat Terlibat Aktif
• BREAKING NEWS Polsek Panjang Ringkus Gembong Curanmor asal Lampung Tengah
Supriadi meminta kasus itu menjadi perhatian Bupati Tulangbawang Winarti.
Supriyadi menyarankan agar kasus tersebut menunggu proses di Kepolisian.
"Kita kasih waktu polisi yang sedang melakukan proses kasus itu," katanya.
Korban tindak kekerasan oknum preman Junaidi Romli datang ke kantor PWI Lampung didampingi Penasehat PWI Tulangbawang Laodi Efendi.
Mereka diterima ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi, Waka Bidang Organisasi H Zahdi, dan Waka Pendidikan Wirahadikusuma.
Dihadapan pengurus PWI Provinsi, Junaidi mengatakan, dirinya sudah melapor kasus kekerasan itu ke Polres Tulangbawang.
Sementara Waka Bidang Pembelaan wartawan Juniardi, meminta agar kasus tersebut berproses di kepolisian.
"Biarkan dulu polisi bekerja, kan polisi sudah terima laporannya," ungkap Juniardi. (Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)