Tribun Bandar Lampung
Ratusan Orang Serbu Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung, Ada Apa?
Ratusan orang menyerbu Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung pada batas-batas akhir pendaftaran bantuan stimulus UMKM oleh pemerintah.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan orang menyerbu Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung pada batas-batas akhir pendaftaran bantuan stimulus UMKM oleh pemerintah pusat.
Warga yang datang itu, adalah pelaku UMKM yang mengharapkan bantuan Banpres Produktif untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Adapun sasaran bantuan tersebut adalah sebanyak 12 juta UMKM secara nasional.
Seperti diketahui, pemerintah sudah mulai mendistribusikan bantuan tersebut mulai dari pekan lalu.
Berdasarkan pantauan, kerumunan orang terlihat berebut pelayanan pendaftaran tersebut.
Bahkan, kerumunan merambat hingga halaman luar kantor Diskop dan UMKM Bandar Lampung.
Kepala Seksi Koperasi dan UMKM Diskop dan UMKM Bandar Lampung, Nur, mengatakan, masyarakat masih bisa mengusulkan Banpres Produktif selama kuota 12 juta UMKM secara nasional belum terpenuhi.
"Usulan Banpres Produktif ditutup apabila kuota sudah terpenuhi."
"Namun untuk penyalurannya, akan dilakukan sampai dengan September 2020," ujar Nur saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Untuk saat ini, Nur mengatakan, pihaknya telah menerima sebanyak 800 lebih usulan Banpres Produktif.
"Untuk kemarin saja ada 600 lebih UMKM yang mendaftar, kalau akumulatif kurang lebih ada 800 UMKM yang sudah mengajukan usulan," sebut Nur.
Adapun Nur merinci, syarat yang wajib dimiliki penerima adalah, UMKM pengusul belum pernah menerima bantuan pemerintah serta belum pernah mengajukan pinjaman perbankan.
"Kalau disetujui atau tidaknya usulan mereka itu kewenangan pusat, kami di sini hanya bantu mengusulkan," sebut Nur.
Sebagai informasi, Banpres Produktif tersebut legal dalam edaran Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Nomor 375/Dep.2/Vlll/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang format data usulan koperasi Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro (BPUM) TA 2020.
Rahma (39), warga Kecamatan Labuhan Ratu, mengatakan, besar harapannya atas bantuan tersebut.
"Kalau syarat saya sudah sesuai, ya semoga dapat bantuannya," kata Rahma singkat.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)