21 Balonkada di Lampung Sudah Tes Swab, Hasilnya Negatif
Sebanyak 40 bakal calon kepala daerah (balonkada) di Provinsi Lampung telah menjalani swab test Covid-19.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 40 bakal calon kepala daerah (balonkada) di Provinsi Lampung telah menjalani swab test Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Direktur Utama RSUDAM Provinsi Lampung dr Reihana saat menggelar konpers di Posko Covid-19 di ruang Abung Pemprov Lampung, Rabu (2/9/2020).
Sebanyak 21 balonkada yang menjalani tes swab telah dinyatakan nonreaktif (negatif) kemarin.
Hari ini ada 19 balonkada yang menjalani tes swab.
• Swab Test Balonkada Dipusatkan di RSUDAM, Cukup Bawa Surat Pengantar
• 4 Pasang Bacalonkada Dikabarkan Jalani Tes Swab, Kabag Humas RSUDAM: Saya Baru Lihat Nessy-Imam
• Alihkan Dukungan dari Eva Dwiana ke Rycko Menoza, Ini Alasan PKS Lampung
• Dapat Rekomendasi PDI Perjuangan, Juprius-Rina Marlina Bidik Hanura
“Kemarin ada 21 yang tes dengan hasil negatif dan hari ini ada 19 bakal calon juga tes. Kita tunggu besok hasilnya,” kata Reihana.
Sedangkan balonkada yang lainnya datang ke RSUDAM untuk tes swab secara langsung.
Dijelaskan oleh Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung ini, untuk hari ini saja ada tambahan 11 kasus konfirmasi positif.
Di antaranya 1 warga Bandar Lampung, 1 Lampung Selatan, 1 Lampung Utara, 1 Lampung Barat, dan terbanyak dari Kabupaten Pringsewu 7 orang.
“Jadi dari 7 warga dari Pringsewu itu memang salah satunya Kajari Pringsewu Amru Siregar yang memiliki riwayat melakuka perjalanan dari Medan Sumatera Utara,” katanya.
Lalu setelah dinyatakan positif pimpinan lembaga korps adhiyaksa tersebut maka dilakukannya swab kepada 55 pegawai Kejari Pringsewu dan didapati hasilnya 5 orang yang reaktif (positif).
Kemudian akan dilakuka tracing kepada yag lainnya secara snowball di lingkup pada lembaga kejaksaan tersebut.
“Tentunya saat ini kantor kejari tersebut tak beraktivitas dan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Tetap melakukan protokol kesehatan dan kasus di Lampung ini memang kasusnya dari yang pergi ke zona merah atau hitam,” katanya.
Jadi diharapkan bagi masyarakat jika tak mendesak keluar daerah maka diharuskan tetap saja di rumah.
“Memang untuk Lampung ini adanya klaster perjalanan dan sampai saat ini Lampung belum melakukan pembatasan,” imbuhnya.
Diharapkan untuk masyarakat untuk dapat isolasi dari bawah yakni RT dan RW dengan harapannya bisa mencegah penularan tersebut.