Tribun Lampung Tengah

350 Penghuni Lapas Gunung Sugih Berhak Mencoblos di Pilkada Lamteng

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih mendata warga binaan yang berhak mencoblos pada Pilkada Lamteng 2020.

Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Kalapas Kelas II B Gunung Sugih Sohibburrachman memberikan keterangan pers kepada awak media. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih mendata warga binaan yang berhak mencoblos pada Pilkada Lamteng 2020.

Dari hasil pendataan yang sudah dilakukan pihak Lapas, sebanyak 350 orang merupakan warga yang tinggal di Lampung Tengah, dan berhak untuk melakukan pencoblosan.

Kepala Lapas Gunung Sugih Sohibur Rachman saat dikonfirmasi mengatakan, pendataan yang dilakukan pihaknya terhadap seluruh warga binaan mengikuti data putusan pengadilan.

Dihuni 522 Warga Binaan, Lapas Gunung Sugih Overkapasitas

"Sampai bulan kemarin (Agustus) total warga binaan yang ada di sini (Lapas Gunung Sugih) sebanyak 538 orang. Sebanyak 350 orang domisilinya Lampung Tengah," ujar Sohibur Rachman, Jumat (11/9).

Disampaikan Kalapas, data putusan pengadilan yang pihaknya gunakan, yakni terkait tempat lahir, tempat tinggal dan keluarga yang bersangkutan.

Dia melanjutkan, jumlah calon pemilih di Pilkada Lamteng yang ada di Lapas Gunung Sugih sudah menjalani coklit dari KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu.

FOTO BREAKING NEWS: Pencetakan Alat Peraga Kampanye Pilkada Lamteng

"Untuk pencoblosan nanti, Lapas Gunung Sugih akan ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Kami sudah laporkan itu ke KPU Lamteng beberapa waktu lalu," kata Kalapas.

Namun begitu, lanjut Sohibur Rachman, jumlah warga binaan masih akan berubah, mengikuti jumlah tahanan yang masuk dan keluar sampai 9 Desember mendatang.

Untuk proses keluar dan masuk tahanan, ujarnya, selama pandemi Covid-19 Lapas masih menerima narapidana dari pengadilan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami tetap menerima tahanan, namun mereka yang A3 (sedang proses di pengadilan). Per hari ini saja ada 32 tahanan A1 (proses di kepolisian), A2 (proses di kejaksaan) yang masuk ke Lapas Kelas II B Gunung," pungkasnya.(sam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved