Tribun Lampung Tengah
Gadis Pesawaran Lolos dari Pemerkosaan, Fakta Terungkap Pelaku Pernah Perkosa Kakak Korban
N gadis PEsawaran melakukan perlawanan saat tersangka ADP (19) hendak memperkosanya.
Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Seorang gadis asal Tegineneng, Pesawaran, berinisial N (18) berhasil lolos dari aksi pemerkosaan.
N melakukan perlawanan saat tersangka ADP (19) hendak memperkosanya.
Perlawanan N berbuah hasil.
ADP melarikan diri meninggalkan N di area DAM Gundul, Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
ADP pun ditangkap jajaran Polsek Trimurjo setelah peristiwa itu.
Berikut fakta yang dirangkum dari kasus tersebut.
• 7 Fakta Gadis 16 Tahun Diperkosa sambil Direkam, Dianiaya, hingga Hartanya Dirampas di Lampung
• Polisi Gadungan Tipu Wanita Kenalan Facebook, Minta Dikirimi Rp 300 Juta dengan Janji Akan Dinikahi
1. Korban Dijemput Tersangka Malam Hari
Berdasarkan penuturan W (50), ibu korban, awalnya ADP datang ke rumahnya Selasa (8/9/2020) malam menggunakan sepeda motor.
ADP datang dengan maksud mengajak N jalan-jalan.
W mengizinkan anaknya pergi malam hari karena sudah mengenal ADP.
ADP sudah sering berkunjung ke rumahnya.
"Malam kejadian, anak saya dia jemput dengan sepeda motor. Dia datang ke rumah. Waktu itu sudah jam setengah 10 (malam)," kata W kepada penyidik Polsek Trimurjo, Kamis (10/9/2020).
Mendapat izin, ADP pergi membawa N.
2. Diajak Keliling Kampung
N mengatakan, awalnya diajak pelaku ADP berkeliling di sekitar kampungnya.
Setelah itu, pelaku mengarahkan motornya ke Kota Metro.
"Saya bilang ke dia jangan ke Metro karena sudah malam. Tapi dia terus saja tancap gas gak mau berhenti. Saya mau turun dari motor tapi dia terus ngegas," ujar N.
3. Diberhentikan di DAM Gundul
ADP menghentikan laju sepeda motornya di areal DAM Gundul, Trimurjo.
Lokasi tersebut sepi dan gelap karena kondisi sudah malam.
Lokasi itulah yang dipilih ADP untuk melancarkan aksinya.
4. Korban Dicekik
Begitu sampai di DAM Gundul, pelaku langsung mencekik leher korban sambil mendorong badan korban ke tanah.
Pelaku lalu mencoba membuka pakaian korban.
Berdasarkan keterangan korban, ia didorong ke tanah sebelum akhirnya dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku ADP.
Pelaku menarik pakaian korban sambil berusaha merebahkannya ke tanah.
Karena korban terus meronta, akhirnya ia bisa lepas dari percobaan pemerkosaan oleh ADP.
"Leher saya dicekik dengan keras oleh dia. Badan saya dijatuhkan ke tanah, dia bilang saya jangan melawan, kalau melawan akan dia cekik terus. Tapi saya melawan dan akhirnya bisa lari," terang korban yang berstatus siswi SMA itu.
5. Minta Tolong Pengendara yang Melintas
Karena korban N meronta dan melawan, akhirnya pelaku ADP meninggalkan korban di pinggir jalan dan ia langsung tancap gas pulang ke rumahnya.
Dalam kondisi gelap dan sepi, korban N terus berteriak dan meminta pertolongan orang yang melintas.
Namun karena suasana sepi tak banyak orang yang mengetahui peristiwa tersebut.
Korban akhirnya memberanikan diri meminta pertolongan kepada pengendara yang melintas di jalur Metro-Tegineneng.
"Saya minta tolong kepada pengendara yang melintas, karena sudah sangat malam, dan oleh sopir mobil yang saya stop, akhirnya saya ditolong. Sopir tersebut mengantarkan saya ke rumah," kata N.
Ia menjelaskan, akibat upaya pemerkosaan oleh ADP, dirinya mengaku sangat ketakutan dan mengalami trauma.
6. Pulang ke Rumah Sambil Nangis
W, ibu korban mengatakan, anaknya sampai di rumah sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat tiba di rumah, N menangis.
Sang ibu yang curiga menanyakan apa yang terjadi pada putrinya itu.
N mengaku hendak diperkosan ADP.
"Sekitar jam setengah 12 (malam), anak saya pulang ke rumah sambil nangis-nangis, bilang ke saya kalau dia mau diperkosa di pinggir jalan," bebernya.
Tak terima mendengar pengakuan anaknya, W melaporkan peristiwa itu ke Polsek Trimurjo.
Laporan polisi itu tertuang dalam laporan LP/287–B/IX/2020/Lpg/Reslamteng/Sektrim, tanggal 8 September 2020.
7. ADP Ditangkap di Rumah
Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, percobaan pemerkosaan oleh ADP terhadap N dilakukan areal Dam Gundul Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
"Ibu korban melaporkan ADP karena mencoba melakukan pemerkosaan. Tempat kejadian perkaranya di pinggir DAM Gundul, Kelurahan Adipuro, Trimurjo, Selasa 8 September 2020 lalu," terang AKP Kurmen Rubiyanto, Kamis (10/9/2020).
Dari laporan ibu korban, jajarannya lanjut Kurmen langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ADP.
"Pelaku kami amankan di rumahnya di kawasan Metro Selatan, Kota Metro, kemarin (Rabu) sekitar pukul 05.00 WIB," terang Kapolsek.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku ADP dijerat dengan Pasal 285 Jo 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau sepertiganya.
8. Alasan Tak Bisa Tahan Birahi
Terhadap upaya rudapaksa kepada korban N, pelaku mengakuinya.
Ia mengatakan tak bisa menahan birahinya.
"Ia waktu itu saya terpikir begitu saja untuk berbuat itu (menyetubuhi korban). Makanya ia mau saya bawa ke Metro. Tapi karena gak mau, motor saya bawa ke pinggir DAM (Trimurjo)," akunya.
Oleh pelaku, korban diturunkan dari motor, lalu dicekik lehernya.
Pelaku berupaya membuka pakaian korban namun korban meronta melakukan perlawanan.
"Saya cekik, terus saya dorong ke tanah. Saya bilang jangan melawan tapi dia melawan, akhirnya pergi, lari, dan saya langsung pergi meninggalkan dia pulang," kata ADP.
9. Pernah Perkosa Kakak Korban
• Berhasil Lolos dari Percobaan Pemerkosaan Teman Pria, N Minta Bantuan Pengendara yang Melintas
• Satlantas Polres Way Kanan Olah TKP Lakalantas di Baradatu yang Akibatkan 2 Korban Luka
Di hadapan penyidik kepolisian, pelaku bahkan mengakui dirinya pernah berbuat cabul terhadap kakak perempuan korban N yang hendak ia setubuhi.
Keterangan pelaku ADP ia keluarkan menjawab pertanyaan dari ibu korban.
Ia mengakui perbuatan serupa pernah ia lakukan terhadap kakak perempuan N.
"Ia pernah (melakukan aksi pencabulan terhadap kakak korban N). Waktu itu dilakukannya di Metro," terang pelaku ADP di hadapan penyidik Polsek Trimurjo.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/didatangi-pria-tak-dikenal-ingin-perkosanya-seorang-gadis-lari-ambil-pisau.jpg)