Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Paman dari Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Sebut Ada Keanehan Sepulang Alfin dari Rawajitu

Orangtua pelaku penusuk Syekh Ali Jaber sebut, sang putra pernah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
M Rudi (46), ayah kandung tersangka, saat mendampingi anaknya menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Paman dari Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Sebut Ada Keanehan Sepulang Alfin dari Rawajitu. 

Pendakwah kondang Syekh Ali Jaber mendapat luka tusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.

Pelakunya adalah Alfin Andrian (25), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Tetangga pelaku mengatakan, jika Alfin dalam kesehariannya terlihat normal-normal saja.

"Saya belum lama ini bertemu papasan di jalan dengan dia (pelaku Alfin), biasa saja."

"Malah sempat saya tawarkan rokok, karena saya lihat dia ngga bawa rokok, dan diambil," ujar pria yang enggan disebutkan identitasnya tersebut, saat diwawancara Tribunlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Senin (14/9/2020).

Pengakuan tetangganya tersebut, Alfin terkenal dengan keberandalannya di tempat tinggalnya itu.

Beberapa kali, kata dia, Alfin terlibat perkelahian dengan warga sekitar kampung tempat tinggalnya.

Saat dikonfirmasi mengenai status Alfin di kampung tersebut apakah pendatang atau memang berdomilisi, tetangganya itu membantah, jika Alfin baru sekitar satu minggu berada di kampung itu.

"Setahu saya dia (Alfin) dari kecil memang tinggal di rumahnya itu. Jadi ngga mungkin kalau dia baru seminggu tinggal di sekitar sini," ucapnya.

"Beberapa kali saya bertemu dia di jalan dan mengobrol, tidak ada tanda-tanda kalau Alfin itu gangguan jiwa," imbuhnya.

Namun demikian, tetangganya itu membenarkan, jika sang ibu dari pelaku Alfin memang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI.

"Iya benar (kerja sebagai TKI), sudah lama, saya kurang paham pastinya kapan, tapi memang sudah lama sekali pergi (ke luar negeri)," tutup tetangga Alfin tersebut.

Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung telah menetapkan status tersangka kepada pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Tersangka bernama Alfin Andrian (25), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved