Kasus Penggelapan di Lampung Tengah
Polisi Ungkap Modus Pelaku Penggelapan di Lampung Tengah
Di awal aksi penggelapan barang, kedua pelaku menggunakan modus barang telah diantar namun belum dibayar oleh penerima.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Proses penangkapan MSR di depan Mapolres Lampung Tengah oleh Tekab 308. Polisi Ungkap Modus Pelaku Penggelapan di Lampung Tengah.
"Korban melaporkan produk makanan ringan yang harusnya dikirim ke luar kota justru digelapkan oleh pelaku (MSR)," kata AKP Yuda Wiranegara, Selasa (15/9/2020).
Penangkapan MSR, lanjut Yuda, jajarannya mendapatkan informasi pelaku akan keluar kota dengan berkendara menggunakan truk fuso.
Ketika melintas di depan Mapolres Lamteng, Senin (7/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB, dilakukan penyergapan dan penangkapan. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
