Kasus Corona di Lampung

Sekkab Tanggamus Perintahkan Semprot Cairan Disinfektan 2 Hari Berturut-turut di Pasar Kota Agung

Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mengakui kasus Covid-19 di Tanggamus sekarang ini totalnya 25 kasus.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Sekkab Tanggamus Hamid H Lubis menggunakan pengeras suara minta pengunjung dan pedagang pasar terapkan protokol kesehatan. Sekkab Tanggamus Perintahkan Semprot Cairan Disinfektan 2 Hari Berturut-turut di Pasar Kota Agung. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mengakui kasus Covid-19 di Tanggamus sekarang ini totalnya 25 kasus.

"Ada peningkatan kasus dari dua kasus positif sebelumnya yang kini 25 kasus," kata Lubis, Selasa (15/9/2020).

Untuk itu, dirinya minta masyarakat dan semua pihak meningkatkan protokol kesehatan. Dan mendukung langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab tanpa dukungan masyarakat mustahil memutus mata rantai penularan Covid-19.

Selanjutnya khusus pasien 06, tempat tinggalnya tidak jauh dari pasar dan sebagai suplayer barang yang ada di Pasar Kota Agung, maka akan dilakukan tindakan penyemprotan disinfektan di pasar.

"Sesuai kebijakan pasar tutup lebih awal dan dilakukan penyemprotan selama dua hari berturut-turut," kata Lubis.

 Fakta-fakta Tersangka Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Soal Gangguan Jiwa hingga Jadi Tersangka

 Harga Tomat dan Rampai di Pasar Gisting Tanggamus Masih Murah, Daftar Lengkap Harga Sembako

Ia minta masyarakat lakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan pakai sabun.

Lubis juga merasa kecewa setelah sidak ke kantor organisasi perangkat daerah. Sebab dari seluruh kantor hanya satu yang masih menerapkan protokol kesehatan berupa cek suhu, wajibkan cuci tangan dan adakan handsanitizer.

Kantor yang disidak Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Diskiminfo.

"Saya kecewa karena dari sekian OPD hanya satu yang menerapkan program. Ini harus digiatkan lagi, semua OPD harus terapkan protokol kesehatan," kata Lubis.

Ia menambahkan Covid-19 tidak memandang siapa yang akan terkena, selagi masih manusia dan bisa untuk berkembang maka disitulah virus hidup. Maka siapa pun bisa terinfeksi Covid-19.

Selanjutnya Pemkab Tanggamus tidak mungkin meminta masyarakat patuhi protokol kesehatan jika para ASN tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut. Sebab ASN adalah contoh bagi masyarakat.

Bisa Disebut Klaster

Dinas Kesehatan Tanggamus mengakui, kasus Covid-19 dari penyebaran pasien 06 cukup luas, karena jumlah orang terpapar capai belasan.

Kasi Survailance dan Imunisasi Diskes Tanggamus Bambang Sutejo mengungkapkan, jika itu disebut sebagai klaster bisa juga, tapi belum baku, karena harus ada pembuktikan lebih lengkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved