Pencurian di Bandar Lampung

Pelaku Pencurian di Bandar Lampung Ngaku Terpaksa Maling untuk Biaya Persalinan Istri

Tersangka Pendra (32) warga Sumberejo, Kemiling Bandar Lampung mengaku menyesal atas aksi pencurian yang dilakukannya.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Pelaku Pencurian di Bandar Lampung Ngaku Terpaksa Maling untuk Biaya Persalinan Istri. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tersangka Pendra (32) warga Sumberejo, Kemiling Bandar Lampung mengaku menyesal atas aksi pencurian yang dilakukannya.

Pendra berdalih nekat mencuri karena desakan ekonomi.

Pasalnya, beberapa hari sebelum pencurian terjadi, istrinya butuh biaya untuk persalinan.

"Untuk biaya operasi sesar, kata dokter biayanya Rp 9 juta," kata Pendra, Senin.

Pelaku yang tak punya pekerjaan tetap tersebut kebingungan untuk menutupi biaya persalinan sang istri.

 BREAKING NEWS Pelaku Pencurian di Kemiling, Bandar Lampung Ditangkap Polisi

 Sekkab Positif Covid-19, Pemkab Pesisir Barat Akan Rapid Test Massal Seluruh Jajaran

Akhirnya, tak ada jalan lain bagi Pendra untuk mencuri peralatan pesta pernikahan milik korban yang mengontrak di rumah orangtuanya.

"Saya bingung gak punya uang, padahal ini buat lahiran anak pertama saya," kata Pendra.

Merugi hingga Rp 400 Juta

Aksi pencurian yang dilakukan Pendra (32) menyebabkan korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 400 juta.

Kerugian tersebut berasal dari perangkat alat dan dekorasi pesta pernikahan milik usaha wedding yang dijalankan korban.

Pendra mengatakan, hasil curian tersebut diangkut menggunakan jasa angkutan umum.

Jika ditotal, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 4,5 juta.

"Bagi dua untuk upah sopir. Saya dapat Rp 3 juta, sopir itu saya kasih Rp 1,5 juta," kata Pendra, Senin.

Pendra menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan pada Kamis (20/8/2020) silam ini dilakukan seorang diri.

Sementara sopir angkutan umum, Uj, hanya diminta bantuan untuk mengangkut barang ke tempat jual barang curian tersebut.

"Dua kali angkut, pakai mobil Isuzu Panther punya Uj," kata Pendra.

Modus Pelaku

Pendra (32) warga Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung ditangkap Polsek Tanjungkarang Barat atas kasus pencurian.

Ia melakukan pencurian alat-alat pesta pernikahan di dalam sebuah gudang.

Gudang tersebut rupanya merupakan rumah milik orangtua Pendra yang dikontrak oleh korban.

Pendra menyebut, ia berhasil mengambil berupa perlengkapan pesta pernikahan ini dengan cara mendongkel pintu gudang.

"Dia (korban) ngontrak tempat saya buat dijadiin gudang.

"Pintunya saya rusak terus saya ambil barang itu," kata Pendra, saat diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Barat, Senin (21/9/2020).

Ia mengaku, merusak pintu gudang agar tidak dicurigai korban.

Namun, modus tersangka tercium polisi.

Akhirnya ia ditangkap beberapa pekan setelah aksi pencurian.

"Gudang itu memang gak ada yang jaga, saya masuk waktu malam hari," kata Pendra.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Barat mengungkap kasus pencurian di Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).

Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan satu tersangka tindak pidana pencurian di sebuah gudang penyimpanan alat-alat pesta pernikahan di Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2020) silam.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David J Sianipar melalui Wakapolsek AKP Hassanudin menggatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban atas nama Tri Susanto.

"Setelah dilakukan penyelidikan tim opsnal berhasil menangkap pelaku pada hari Rabu (2/9/2020) sekira pukul 22.45 WIB," ujar Hassanudin, Senin (21/9/2020).

Hassanudin mengatakan, tersangka langsung digiring ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved