Pemerkosaan di Pringsewu
Sebelum Diperkosa, Gadis 15 Tahun di Pringsewu Dicekoki Miras Oplosan hingga Mabuk
Sebelum diperkosa, gadis di bawah umur di Pringsewu, NRF (15), terlebih dulu dicekoki minuman keras (miras) oplosan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Menurut Lukman, pihaknya baru berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pemerkosaan tersebut.
• BREAKING NEWS Seusai Pesta Miras, 4 Pemuda di Pringsewu Perkosa Gadis di Bawah Umur
• Ibu Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Menangis Lihat Sang Anak Dimasukkan Ruang Tahanan
Sementara satu orang masih dalam status buronan.
Kini ketiga pelaku yang berhasil diamankan itu digelandang ke Mapolsek Pardasuka.
Ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan sementara Polsek Pardasuka.
Seorang gadis di bawah umur, NRF, warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu diperkosa oleh 4 pemuda di sebuah gubuk di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Pardasuka, Pringsewu. Keempat pelaku menjadikan NRF sebagai pelampiasan nafsu bejat mereka seusai berpesta minuman keras. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)