Pemerkosaan di Pringsewu

Sebelum Diperkosa, Gadis 15 Tahun di Pringsewu Dicekoki Miras Oplosan hingga Mabuk

Sebelum diperkosa, gadis di bawah umur di Pringsewu, NRF (15), terlebih dulu dicekoki minuman keras (miras) oplosan.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Sebelum Diperkosa, Gadis 15 Tahun di Pringsewu Dicekoki Miras Oplosan hingga Mabuk. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebelum diperkosa, gadis di bawah umur di Pringsewu, NRF (15), terlebih dulu dicekoki minuman keras (miras) oplosan.

Seorang gadis di bawah umur, NRF, warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu diperkosa oleh 4 pemuda di sebuah gubuk di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Pardasuka, Pringsewu. Keempat pelaku menjadikan NRF sebagai pelampiasan nafsu bejat mereka seusai berpesta minuman keras.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengatakan, bila korban bersama para pelaku bersama-sama mengonsumsi miras oplosan tuak dengan anggur merah.

NRF bersama empat pelaku, HU (16), EJ (18), JS (19), dan IN (buron) melakukan pesta miras tersebut di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

"Akibat terlalu banyak menenggak miras, akhirnya korban tidak sadarkan diri," kata Lukman, Selasa, 22 September 2020.

 Pulang dari Tempat Hiburan Malam dalam Keadaan Mabuk, Mahasiswi Diperkosa 7 Orang di Hotel

 Kalau Tak Ikut Aturan, Dana BOK Tidak Cair, Pengacara dr Maya Sebut Korupsi Dilakukan Berjamaah

Kemudian, oleh para pelaku, korban dibawa ke sebuah gubuk di tengah areal pesawahan.

Selanjutnya, pelaku secara bergiliran menyetubuhi korban.

Mulai dari pelaku IN, HU, JS dan EJ.

"Korban sempat melakukan upaya perlawanan, namun karena korban kehabisan tenaga, akhirnya korban hanya bisa pasrah," tutur Lukman Hakim.

Akibat peristiwa tersebut, korban sampai tidak sadarkan diri.

Para pelaku membiarkan korban yang tidak sadarkan diri di dalam gubuk hingga jelang adzan subuh.

Kemudian, oleh para pelaku, korban diantar ke salah satu rumah kontrakan teman korban di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.

Selanjutnya, korban ditinggalkan oleh para pelaku.

Atas perbuatan para pelaku itu korban melapor ke polisi.

Beli Miras di Pasar Terminal

Pesta minuman keras yang berujung pada pemerkosaan gadis di bawah umur di Pringsewu, lantaran maraknya peredaran miras di Bumi Jejama Secancanan.

Seorang gadis di bawah umur, NRF, warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu diperkosa oleh 4 pemuda di sebuah gubuk di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Pardasuka, Pringsewu. Keempat pelaku menjadikan NRF sebagai pelampiasan nafsu bejat mereka seusai berpesta minuman keras.

Para pelaku dengan mudah mendapatkan minuman beralkohol yang dijual bebas di Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengungkapkan, sebelum melakukan pesta miras yang berujung pada pemerkosaan, para pelaku belanja miras sembari jalan ke arah tempat kejadian perkara (TKP).

Para pelaku dan korban yang ikut dalam rombongan itu melakukan perjalanan menuju Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, setelah berkumpul di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.

Kemudian, rombongan tersebut menuju arah Pringsewu dan di ibu kota Kabupaten Pringsewu ini para pelaku membeli miras kemasan botol.

"Membeli miras jenis anggur merah di sekitar pasar terminal Pringsewu," ungkap Lukman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 22 September 2020.

Kemudian, rombongan pelaku dan korban ini melanjutkan perjalanan ke arah Kecamatan Pardasuka.

Lalu, rombongan tersebut berhenti di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.

"Di Pekon Sumber Agung kembali berhenti dan pelaku membeli minuman (beralkohol tradisional) jenis tuak," kata Lukman lagi.

Kemudian, melanjutkan perjalanan sehingga tiba di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu areal pesawahan Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu.

Pelaku Masih ABG

Para pelaku yang memperkosa gadis di bawah umur inisial NRF (15), merupakan pemuda anak baru gede (ABG) usia belasan tahun.

Seorang gadis di bawah umur, NRF, warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu diperkosa oleh 4 pemuda di sebuah gubuk di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Pardasuka, Pringsewu. Keempat pelaku menjadikan NRF sebagai pelampiasan nafsu bejat mereka seusai berpesta minuman keras.

Keempat pelaku tersebut adalah HU (16), EJ (18) dan JS (19), sedangkan satu orang yang masih buron berinisial IN.

Para pelaku merupakan warga Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengungkapkan, pihaknya baru menangkap tiga pelaku HU, EJ dan JS.

Ketiganya dijemput dari rumahnya masing-masing, Senin (21/9/2020) pukul 20.00 WIB.

"Saat kami amankan, ketiga pelaku tidak melakukan perlawanan."

"Sedangkan satu pelaku lain masih kami lakukan pengejaran,” ujar Lukman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 22 September 2020.

Kini, ketiga pelaku yang tertangkap digelandang ke Mapolsek Pardasuka buat mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Polsek Pardasuka.

Polisi turut mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor yang dipakai oleh para pelaku dan pakaian milik korban.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis di bawah umur, NRF, warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu diperkosa oleh empat pemuda di sebuah gubuk.

Gadis berusia 15 tahun itu menjadi pelampiasan nafsu bejat empat pemuda tersebut setelah pesta minuman keras di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Korban mengenali empat pemuda tersebut berinisial, IN, HU, JS dan EJ.

Atas perbuatan para pelaku, korban melapor ke Polsek Pardasuka, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B -177/ VIII / 2020 / LPG / RES SEWU / SEK SEWU, tanggal 13 Agustus 2020.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 10 Agustus 2020 lalu sekira pukul 21.00 WIB," ungkap Kapolsek Pardasuka AKP Lukman hakim, Selasa, 22 September 2020.

Berbekal laporan itu, kata Lukman, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku yang merupakan warga Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

Atas informasi keberadaan pelaku, lantas petugas Polsek Pardasuka melakukan penangkapan, Senin (21/9/2020) pukul 20.00 WIB.

Menurut Lukman, pihaknya baru berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pemerkosaan tersebut.

 BREAKING NEWS Seusai Pesta Miras, 4 Pemuda di Pringsewu Perkosa Gadis di Bawah Umur

 Ibu Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Menangis Lihat Sang Anak Dimasukkan Ruang Tahanan

Sementara satu orang masih dalam status buronan.

Kini ketiga pelaku yang berhasil diamankan itu digelandang ke Mapolsek Pardasuka.

Ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan sementara Polsek Pardasuka.

Seorang gadis di bawah umur, NRF, warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu diperkosa oleh 4 pemuda di sebuah gubuk di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Pardasuka, Pringsewu. Keempat pelaku menjadikan NRF sebagai pelampiasan nafsu bejat mereka seusai berpesta minuman keras. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved