Pilkada Bandar Lampung 2020
Rycko, Kohar, Eva Mengaku Senang, Dapat Nomor Urut Sesuai Filosofi
Nomor yang didapat tersebut memiliki arti tersendiri bagi masing-masing calon.
"Jadi ini pas sekali nomor 3 ini. Karena Ketua DPD I Golkar Lampung waktu jadi calon pilgub itu nomor 3. Begitu Pak Pairin waktu calon wali kota kemarin nomor 3. Jadi ini tanda-tanda kemenangan," beber Ampian, Kamis (24/9/2020).
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Anna Morinda-Fritz Ahmad mengaku bersyukur mendapatkan nomor urut 4.
"Ya kami sangat optimistis, karena nomor 4 ini sesuai dengan apa yang telah kita programkan. Ini sudah sesuai dengan apa yang menjadi visi dan misi kita," ujar Anna.
Untuk Pilkada Way Kanan, pasangan Juprius-Rina Marlina mendapatkan nomor urut satu.
Menurut Juprius-Rina, nomor 1 merupakan nomor yang memiliki filosofi besar dan harapan besar untuk diwujudkan.
"Nomor 1 merupakan nomor yang menunjukan kesuksesan maupun kesempurnaan, baik dalam kehidupan maupun dalam pekerjaan,” kata Juprius.
Sementara pasangan Raden Adipati-Ali Rahman yang mendapat nomor urut dua mengatakan, nomor dua merupakan periode kedua yang akan dilaluinya menjadi bupati terpilih. “Kalau soal nomor 2 Insya Allah 2 periode,” katanya.
Ia optimis dapat kembali terpilih menjadi bupati Way Kanan selanjutnya bersama dengan Ali Rahman. “Doakan saja saya terpilih kembali,” katanya.
Abai Protokol Kesehatan
Bawaslu Bandar Lampung menyebut pelaksanaan pengundian nomor urut masih belum sesuai standar operasional prosedur protokol kesehatan.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah menyayangkan hal itu masih terjadi.
Padahala, kata dia, pihaknya sudah mewanti-wanti dengan mengirimkan surat ke KPU Bandar Lampung perihal protokol kesehatan.
"Ya atensi kita terutama kepada teman-teman KPU dan peserta pemilihan masih tidak menggunakan protokol kesehatan. Tidak sesuai SOP masih menumpuk dan tidak jaga jarak," ujar Candrawansah.
Candra menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan pecegahan dan penanganan Covid-19, salah satunya termuat larangan berkerumun.
Sehingga, merujuk aturan tersebut pihaknya akan membawa pokok persoalan ke dalam rapat pleno KPU Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/iki/dik/ded/sam/dra/ang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/nomor-urut-paslon-pilkada-bandar-lampung-2020.jpg)