Kasus Corona di Lampung

Kantor Dishub Bandar Lampung Tutup Seminggu, 113 Pegawai dan Pejabat Rapid Test

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memutuskan menutup sementara kantor Dinas Perhubungan kota setempat.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Kantor Dishub Bandar Lampung. Kantor Dishub Bandar Lampung Tutup Seminggu, 113 Pegawai dan Pejabat Rapid Test 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung memutuskan menutup sementara kantor Dinas Perhubungan kota setempat.

Penutupan berlangsung selama seminggu terhitung sejak Senin (28/9/2020).

Para pegawai akan bekerja dari rumah.

Upaya penutupan ini sebagai langkah antisipasi persebaran virus Corona pasca Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Ahmad Husna terkonfirmasi positif Covid-19.

Kantor Dishub Kota Bandar Lampung juga langsung disterilisasi dan para pegawai di-rapid test, Jumat (25/9/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Ruslimengatakan, upaya yang dilakukan itu untuk mencegah persebaran virus Corona.

Kantor Tutup Pasca Kadishub Terjangkit Covid-19, Sekkot: ASN Tetap Bekerja

Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Mesuji, Punya Riwayat Tumor Usus

Rapid test juga dilakukan kepada asisten sekretariat, sejumlah kepala dinas, dan sejumlah pejabatstruktural di Pemkot Bandar Lampung.

"Total ada 113 orang yang ikut rapid test. Semuanya nonreaktif. Ke-113 orang itu terdiri dari 72 pegawai Dishub Kota Bandar Lampung, sisanya 41 orang merupakan jajaran struktural Pemkot Bandar Lampung yang diuji di kantor pemerintahan kota setempat," jelas Edwin.

Karena hasil nonreaktif, maka peserta rapid test tersebut bisa melakukan aktivitas seperti biasa namun dengan menerapkan protokol kesehatan.

Terkait kesehatan Ahmad Husna sendiri, Edwin mengatakan, relatif baik dan masih menjalani isolasi mandiri.

Ia juga memberi dukungan kepada Ahmad Husna agar segera sembuh dari virus tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Badri Tamam menambahkan, meski kantor Dishub Kota Bandar Lampung ditutup sementara, aktivitas kedinasan berjalan normal.

"Yang bertugas lapangan akan tetap bertugas. Begitupun yang dari rumah. Jadi tidak datang ke kantor saja, tapi tetap bekerja," kata Badri Tamam.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, per Jumat (25/9/2020), terdapat tambahan 15 pasien Covid.

Dengan tambahan itu, kasus Covid di Lampung total mencapai 814 orang.

Sementara jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 30 orang dan selesai isolasi 550 orang.

Dengan peningkatan pasien Covid dalam dua bulan terakhir, zona risiko kenaikan kasus Covid pun berubah.

Saat ini, tidak ada lagi zona berwarna hijau di Provinsi Lampung.

Zona Covid kini mayoritas berwarna oranye atau berisiko sedang. Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, 8 kabupaten/kota tercatat berwarna oranye.

Sementara 7 kabupaten berwarna kuning atau risiko rendah terjadi kenaikan kasus Covid. 

Adapun delapan daerah berzona oranye yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara, Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, dan Lampung Barat.

Sementara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatatada dua wilayah di Provinsi Lampung yang berstatus "Transmisi Lokal".

Dalam laman https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ yang diakses Tribun, Jumat (25/9/2020), dua daerah itu yakni Bandar Lampung dan Lampung Tengah.

Lampung Tengah mendapat status itu sejak awal Juli, sementara Bandar Lampung telah lebih dahulu dari itu.

Kasus Covid di Bandar Lampung sendiri sebanyak 293 pasien.

Dari jumlah itu,199 orang sudah selesai isolasi dan 18 orang meninggal dunia. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved