Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara

Kuasa Hukum Maya Metissa Sebut Kliennya Tak Tahu Ada Bakar Nota Pencairan Dana BOK Lampung Utara

Kuasa hukum Maya Metissa, Joni Anwar mengatakan bahwa hal yang tidak mungkin jika anggaran pemotongan BOK hanya dinikmati oleh kliennya sendiri.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Suasana sidang perkara dugaan penyelewengan dana anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2017-2018 Lampung Utara dengan terdakwa dr Maya Metissa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (28/9/2020). Kuasa Hukum Maya Metissa Sebut Kliennya Tak Tahu Ada Bakar Nota Pencairan Dana BOK Lampung Utara. 

dr Maya Metissa mengatakan bahwa keterangan Novrida Nyunyai ada kesalahan terutama kebijakan pemotongan anggaran sebesar 10 persen.

"Bahwa itu bukan untuk operasional karena operasional sudah ada APBD, dan waktu itu saksi menyebutkan bahwa (pemotongan) itu adalah kebijakan dari Kadis yang lama sudah kebiasaan," seru dr Maya melalui sambungan teleconfrance.

dr Maya pun menyampaikan jika penyerahan uang tidak langsung ke rumahnya melainkan di Kantor.

"Kecuali kalau akhir tahun biasanya sampai malam itu ke rumah, jadi sebagian besar diserahkan ke kantor kalau di rumah hanya satu atau dua kali," imbuh dr Maya.

"Jadi uang itu diserahkan dari pengelola ke anda?" tanya Majelis Hakim Ketua Siti Insirah.

"Iya tapi hanya bagian saja yang diberikan ke saya dengan amplop, saya hanya menerima bagian saya, gak sampai 10 persen, bagian saya hanya empat persen," kata dr Maya.

"Enam persennya kemana?" sahut Siti Insirah.

"Saya juga gak tahu, bagian itu hanya bendahara (Novrida Nyunyai) yang tahu," kata dr Maya.

Namun saat ditanya oleh Majelis Hakim, Novrida Nyunyai menegaskan bahwa ia tak mengetahui apa apa.

"Jadi yang anda terima hanya empat persen, itu tahunya dari mana?" seru Siti Insirah.

"Iya jadi untuk Kabid Pembendaharaan empat persen dan dua persen untuk ketua pengelola BOK Kabupaten," sebut dr Maya.

"Saudara saksi terdakwa menyebutkan 10 persen itu 4 persen untuk kadis, lalu 4 persen untuk kadis pembendaharaan, dua persen pengelola BOK Kabupaten, benar tidak?" tanya Siti Inisirah.

"Tidak yang mulia tidak ada, 10 persen hanya untuk Bu kadis," jawab Novrida Nyunyai secara tegas.

dr Maya pun mengatakan bahwa uang enam persen dari pemotongan anggaran tersebut diserahkan juga bersamaan saat ia menerima uang potongan BOK.

"Dalam bentuk amplop dan hanya ada dua amplop," sebut dr Maya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved