Kasus Corona di Lampung
2 Hakim Reaktif, ASN PN Tanjungkarang Rapid Test Massal
Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang menggelar rapid test massal untuk seluruh hakim dan aparatur sipil negara (ASN), Rabu (30/9/2020).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang menggelar rapid test massal untuk seluruh hakim dan aparatur sipil negara (ASN), Rabu (30/9/2020).
Hal ini dilakukan menyusul adanya dua hakim yang kedapatan reaktif seusai melakukan rapid test beberapa hari lalu.
Wakil Kepala Pengadilan Negeri Tanjungkarang Dadi Rachmadi menyampaikan bahwa dua orang hakim yang reaktif tersebut seusai melakukan rapid test pada Senin (28/9/2020).
"Baru besoknya pada hari Selasa (29/9/2020) dilakukan tes swab, dan sampai saat ini kami masih belum tahu hasilnya apakah positif atau negatif," ungkap Dadi Rachmadi.
Dadi Rachmadi mengatakan, kedua hakim tersebut saat ini diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
"Kami berjaga untuk jangan sampai ada kontak dulu. Ini juga untuk mengantisipasi agar tak terjadi apa-apa," ungkapnya.
• Hasil Tracing Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyoseomarto, 200 Orang Jalani Rapid Test
• Bupati Sujadi Ajak Masyarakat Pringsewu Bangkit dari Dampak Buruk Covid-19
Untuk mengantisipasi adanya penyebaran, Dadi Rachmadi pun mengaku melakukan rapid test massal terhadap puluhan pegawai.
"Dikhawatirkan ada yang reaktif, maka kami upayakan seluruh personel untuk diadakan rapid test. Mudah-mudahan dari semua yang kami rapid ini tidak ada yang reaktif," ujarnya.
Dadi Rachmadi sendiri mengaku belum mengetahui hasil rapid test massal hari ini.
"Kalau misal ada (reaktif) segera akan kami lakukan tahap selanjutnya, karena kami tahu rapid test itu belum tentu akurat. Itu menurut pengalaman informasi sebelumnya," terangnya.
Kalaupun ada yang reaktif, Dadi Rachmadi menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dahulu kepada pimpinan.
"Dan juga ke Satgas Covid-19, karena ini penangananya komprehensif. Harapan kami, dua hakim yang reaktif itu hasil tes swabnya negatif," tandas Dadi Rachmadi. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)