Pilkada Bandar Lampung 2020
Bawaslu Bandar Lampung Minta Paslon Tertib Laporkan Dana Kampanye
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan keterlambatan pelaporan dana kampanye bisa berakibat fatal bagi paslon itu sendiri.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Bawaslu Bandar Lampung meminta seluruh pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung tertib melaporkan dana kampanye.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan keterlambatan pelaporan dana kampanye bisa berakibat fatal bagi paslon itu sendiri.
Sebab, kata dia, keterlambatan pelaporan dengan alasan yang dinilai keliru bisa berakibat pembatalan sebagai paslon.
"Mereka harus taat dalam pelaporan. Harus tepat waktu. ini harus diperhatikan oleh calon karena keterlambatan juga bisa membatalkan calon," ungkap Candrawansah disela Rakor Tahapan Kampanye di Hotel Bukit Randu, Rabu (30/9/2020).
Lebih lanjut Candrawansah menjelaskan, tertib pelaporan akan menjadi acuan Bawaslu untuk bergerak mengawasi dana kampanye tersebut.
Dimana, kemungkinan-kemungkinan siasat akan terjadi dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
• Dana Kampanye Paslon Bandar Lampung Ditetapkan Tak Lebih dari Rp 24 Miliar
• 3 Paslon Wali Kota Bandar Lampung Bagikan APD saat Kampanye
• Himel Sudah Siapkan Saksi Ahli, Putusan Berlanjut pada Musyawarah Terbuka di Bawaslu Lampung Selatan
"Kami juga akan melihat penyumbang dana kamapanye ini siapa. jangan ada misal, NPWP lengkap semuanya lengkap. Tapi pas kita cek rumahnya tidak layak nah ini menimbulkan pertanyaan, berarti kemungkinan ada yang mensiasati," jelas Candrawansah.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada KPU Bandar Lampung untuk dapat selektif dalam memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akak meng audit dana kampanye.
Pasalnya, terang Candra, jika ada KAP yang berbenturan dengan salah satu paslon atau partai pengusung hasilnya tidak akan objektif.
"Nantikan ada tim audit Kantor Akuntan Publik. Kami minta KPU dapat selektif dalam memilih KAP nya supaya objektif. Ini harus menjadi perhatian juga bagi teman-teman di KPU," tukas Candrawansah. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Pilkada Bandar Lampung 2020
Pilwakot Bandar Lampung 2020
politik lampung
Bawaslu Bandar Lampung
paslon
dana kampanye
Tribunlampung.co.id
Permohonan PK Yutuber ke MA Ditolak, Kuasa Hukum: Kami Hormati Putusan Itu |
![]() |
---|
KPU Akan Beri Penghargaan Jajaran yang Miliki Kinerja Baik Selama Pilkada Bandar Lampung 2020 |
![]() |
---|
Eva Dwiana Minta Herman HN Dampingi saat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Bandar Lampung |
![]() |
---|
Karir Politik Eva Dwiana, dari Pimpinan Majelis Taklim hingga Wali Kota Perempuan Pertama di Lampung |
![]() |
---|
Dinamika Pilkada Bandar Lampung 2020 Berakhir, Eva Dwiana Segera Ukur Baju untuk Pelantikan |
![]() |
---|