Pilkada Metro 2020

Satpol PP Metro Tertibkan Ratusan APS Bergambar Paslon

Satpol PP Metro menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi (APS) bergambar pasangan calon kepala daerah di lima kecamatan.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Indra
Satpol PP Metro menertibkan APS, Rabu (30/9/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Satpol PP Metro menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi (APS) bergambar pasangan calon kepala daerah di lima kecamatan.

Kepala Satpol PP Kota Metro Imron mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban secara rutin dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan masing-masing paslon dan KPU setempat.

"Jadi kesepakan kemarin itu kan tiga hari selepas penetapan calon, APS harus dilepas. Makanya kita mulai menertibkan. Pertama di sejumlah jalan protokol. Karena melanggar keindahan dan ketertiban seperti pagar atau pohon penghijauan. Ada ratusan," kata Imron, Rabu (30/9/2020).

Imron menambahkan, penertiban akan terus dilakukan di lima kecamatan.

"Karena nanti setelah APS ditertibkan, akan digantikan oleh alat peraga kampanye (APK) yang ditetapkan oleh KPU," bebernya.

Sementara Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama membenarkan jika sesuai kesepakatan masing-masing paslon, tiga hari setelah ditetapkan semua APS untuk dilakukan pembersihan di mana pun tempatnya.

Hindari Klaster Pilkada, Polda Lampung Gelar Operasi Mantap Praja

Bawaslu Metro Minta Para Calon Tertibkan Baliho Sendiri

"Karena sesuai kesepakatan bersama juga, untuk alat peraga kampanye dan bahan kampanye akan ditentukan juga. Ini baik model, bentuk, maupun lokasi penempatannya atau titik-titik pemasangan, sehingga lebih tertib dan tertata," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya meminta kepada masing-masing paslon agar mengimbau relawan dan pendukung untuk menertibkan APS. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved