Pengeroyokan di Bandar Lampung

Pelaku Pengeroyokan di Bandar Lampung Jual Ponsel Korbannya Rp 800 Ribu, 'Sudah Habis Buat Makan'

Terlibat pengeroyokan dan perampasan, dua pemuda di Bandar Lampung diamankan anggota Opsnal Polsek Sukarame di Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Kedua pelaku saat digelandang di Polsek Sukarame. Pelaku Pengeroyokan di Bandar Lampung Jual Ponsel Korbannya Rp 800 Ribu, 'Sudah Habis Buat Makan'. 

Sempat kabur beberapa hari, Padli Arsadi (18) dan Dodi Setiawan (17) diamankan tanpa perlawanan.

Terlibat pengeroyokan dan perampasan, dua pemuda di Bandar Lampung diamankan anggota Opsnal Polsek Sukarame.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan mengatakan, kedua pelaku sempat kabur setelah kejadian.

"Kemudian pada awal bulan keduanya muncul di seputaran rumahnya, dan langsung diamankan," sebut Evinater Sialagan, Rabu (7/10/2020).

Lagan mengatakan, untuk tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.

"Sementara kedua pelaku ini kami terapkan pasal 365 KUHP pidana dengan pidana penjara maksimal 9 tahun," tandas Evinater Sialagan.

Modus Keroyok, Sasar Ponsel

Modus lakukan pengeroyokan, Padli Arsadi (18) dan Dodi Setiawan (17) bawa kabur ponsel korbannya.

Terlibat pengeroyokan dan perampasan, dua pemuda di Bandar Lampung diamankan anggota Opsnal Polsek Sukarame.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan mengatakan, modus keduanya bermula saat korban tengah nongkrong pinggir jalan.

"Jadi kejadian itu pada Rabu (23/9/2020) sekira pukul 21.00 WIB, saat korban tengah nongkrong bersama rekannya," terang Evinater Sialagan, Rabu (7/10/2020).

Lanjut Lagan, Padli Arsadi dan Dodi Setiawan datang bersama tiga rekannya.

"Mereka berlima mendatangi korban, dan langsung melakukan pengeroyokan," sebut Evinater Sialagan.

Lagan menuturkan, saat itu korban langsung pingsan setelah dipukul oleh pelaku.

"Temannya korban ini lari, dan saat pingsan itu ponsel milik korban dirampas," ujar Evinater Sialagan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved