Pengeroyokan di Bandar Lampung
Pelaku Pengeroyokan di Bandar Lampung Jual Ponsel Korbannya Rp 800 Ribu, 'Sudah Habis Buat Makan'
Terlibat pengeroyokan dan perampasan, dua pemuda di Bandar Lampung diamankan anggota Opsnal Polsek Sukarame di Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Lagan menambahkan, ponsel tersebut kemudian dijual kepada seseorang.
"Hasilnya dibagi," tandas Evinater Sialagan.
Sebelumnya diberitakan, terlibat pengeroyokan dan perampasan, dua pemuda di Bandar Lampung diamankan anggota Opsnal Polsek Sukarame.
Keduanya yakni Padli Arsadi (18) warga Jalan Samratulangi Penengahan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung dan Dodi Setiawan (17) warga Jalan Urip Sumoharjo Gunung Terang Way Halim, Bandar Lampung.
Keduanya diamakan oleh anggota opsnal pada Senin, 4 Oktober 2020.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan polisi LP/727-B/IX/2020/LPG Resta Balam/sektor SKM.
"Kami amankan keduanya di kediamannya," ujar Evinater Sialagan, Rabu (7/10/2020).
Lanjutnya, keduanya bersama tiga rekannya melakukan penganiayaan hingga korban pingsan.
"Itu (penganiayaan) kejadian pada Rabu 23 September 2020, dan saat korban pingsan pelaku ini merampas ponsel korban," beber Evinater Sialagan.
Lagan menambahkan, pelaku pengeroyokan sebenarnya ada lima orang.
"Baru dua yang tertangkap, tiga lainnya masih diburu," tandas Evinater Sialagan.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
