Aksi Omnibus Law di Lampung

5 Fakta Kerusuhan Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Lampung, 6 Orang Dirawat

Kerusuhan terjadi setelah aksi ribuan massa mahasiswa yang melakukan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung, Rabu.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Ribuan massa aksi tolak pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung, melakukan pembakaran diduga motor polisi setelah pergi meninggalkan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). 5 Fakta Kerusuhan Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Lampung, 6 Orang Dirawat. 

Sebelumnya diberitakan, aksi kerusuhan ternyata berlanjut di tempat lain.

Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh. 

Ribuan massa aksi yang meninggalkan gedung DPRD Lampung, diduga melakukan kerusuhan di wilayah lain.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, kerusuhan berlanjut di Jalan Dr Warsito, Bandar Lampung.

Terlihat pula ada motor diduga milik pedagang yang terbalik di sekitar lokasi unjuk rasa. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Terlihat pula ada motor diduga milik pedagang yang terbalik di sekitar lokasi unjuk rasa. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Berdasarkan pantauan, lemparan batu beradu dengan tembakan gas air mata petugas terjadi di ruas jalan tersebut.

"Takut saya, bagaimana ini?" ujar salah seorang warga setempat.

Sementara gedung DPRD Lampung sudah dalam kondisi streil dari massa aksi.

Namun, berdasarkan informasi, satu unit motor milik kepolisian diduga dirusak dan dibakar oleh oknum massa aksi.

Lepaskan Gas Air Mata

Petugas menembakkan gas air mata untuk meredam aksi rusuh massa aksi. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Petugas menembakkan gas air mata untuk meredam aksi rusuh massa aksi. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Aparat kepolisian yang menjaga aksi ribuan massa di gedung DPRD Lampung, akhirnya melepaskan gas air mata untuk meredam kerusuhan.

Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh. 

Beberapa kali suara tembakan gas air mata terdengar dari lokasi massa aksi menggelar unjuk rasa.

Selain gas air mata, aparat juga menembakan water canon.

Hal tersebut berhasil membuat ribuan massa aksi yang didominasi mahasiswa itu kocar-kacir, meninggalkan gedung DPRD Lampung.

Sembari kabur, sejumlah oknum mahasiswa masih terlihat melemparkan batu dan sejumlah botol ke arah gedung DPRD Lampung.

Mendadak Rusuh

Petugas kepolisian berusaha menenangkan massa aksi. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Petugas kepolisian berusaha menenangkan massa aksi. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved