Aksi Omnibus Law di Lampung
Rektor Unila Sesalkan Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung Berbuntut Ricuh
Ia menyampaikan sangat prihatin terkait dengan kejadian benturan pada unjuk rasa kemarin yang terjadi di DPRD Lampung.
Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Hardiansyah Kusuma
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rektor Unila Prof Karomani menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan kejadian unjuk rasa para mahasiswa yang berakhir keos terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang telah diketok palu Senin lalu.
Ia menyampaikan sangat prihatin terkait dengan kejadian benturan pada unjuk rasa kemarin yang terjadi di DPRD Lampung.
"Prihatin benturannya kalau soal demo tidak ada orang yang bisa melarang demo. Karena pilihan demokrasi sudah kita sepakati bersama bagian sistem ketatanegaraan kita, tapi yang kita prihatin yang kita kecam itu adalah demo anarkis sehingga membenturkan mahasiswa dengan aparat itu yang kita sesalkan," ujar Prof Karomani pada awal pertemuan, Kamis (8/10/2020).
Kedepan ia berharap bagaimana cara untuk mengantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi kembali, dan di Unila sendiri ia mengatakan ada komisi disiplin yang meminta keterangan atau menginvestigasi dalam hal ini WR III kepada korban caos ikut atas perintah siapa dengan kepentingan apa motif apa dan seterusnya.
"Kami nanti dari komisi disiplin Universitas akan menelusuri itu hingga nanti dimungkinkan ditarik kesimpulan siapa yang bermain, jangan sampai mahasiswa hanya dijadikan alat permainan itu ini penting kita samakan gelombangnya ," kata Prof Karomani.
• BREAKING NEWS Rektor di Lampung Adakan Pertemuan Sikapi UU Cipta Kerja
• 5 Fakta Kerusuhan Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Lampung, 6 Orang Dirawat
• Petugas Gabungan Siaga di Gedung DPRD Lampung, Beredar Informasi Massa Pelajar Akan Datang
Lebih lanjut ia mengatakan jika awal kegiatan demo Mahasiswa ini dilaksanakan dengan tertib maka kita hargai.
Karena UU itu ada ruang untuk dikritisi, apalagi akademisi.
"Malah ada ruang untuk Judicial Review, nggak diharapkan untuk mengkritisi UU tersebut cuma kenapa sampai terpancing bentrok begitu rupa hingga pak Gubernur dan Kapolda merasa tercoreng di tingkat Nasional, ini yang harus ditelusuri di masing-masing Universitas. Kalau soal demo tentu tidak bisa melarang, " kata Prof Karomani.
Hingga berita ini diturunkan pihak Rektor di Lampung tengah melakukan diskusi terkait terjadinya Unjuk Rasa yang berakhir ricuh pada unjuk rasa kemarin.
Gelar Pertemuan
Sejumlah Rektor atau pimpinan kampus yang ada di Provinsi Lampung mengadakan pertemuan di Ruang Sidang Lantai II Universitas Lampung pada, Kamis (8/10/2020).
Informasi dihimpun acara pertemuan Rektor tersebut diagendakan akan menyikapi UU Cipta Kerja yang hingga hari ini masih banyak penolakan dari para buruh yang ada di Indonesia.
Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi pertemuan, sudah terlihat persiapan untuk agenda pertemuan tersebut.
Diantaranya telah hadir beberapa pimpinan kampus yang ada di Provinsi Lampung.