Aksi Omnibus Law di Lampung

Jalan ke Mapolda Lampung Diblokade, Demonstran Bubarkan Diri

Pantauan Tribun, pasca tak diterima di DPRD Lampung rombongan mahasiswa hendak menuju ke Mapolda Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan kepada awak media terkait aksi tolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020). 

Pantaun Tribun, 20 pelajar ini datang dari beberapa arah dan hendak masuk ke dalam rombongan pendemo.

Namun karena gerak-gerik mencurigakan serta tidak menggunakan almamater segerombolan orang ini diamankan terlebih dahulu.

Setelah dicek identitas yang dimiliki oleh gerombolan ini adalah pelajar, saat itu juga para pelajar ini langsung dibawa ke Polresta Bandar Lampung.

Sebelumnya diberitakan, setelah aksi demonstrasi tolak Omnibus Law yang dilakukan oleh Aliansi Lampung Memanggil, kini giliran organisasi eksternal kampus geruduk DPRD Lampung, Jumat (9/10/2020).

Pantauan Tribun, saat ini massa yang tergabung dari IMM, GMNI, KMHDI, dan GMKI kini tengah berada didepan pintu gerbang utama gedung DPRD Lampung.

Para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi eksternal kampus ini menggelar aksi tolak Omnibus Law.

Ratusan aparat pun berjaga untuk menghalau para demonstran ini agar tidak memasuki area DPRD Lampung.

"Kalau yang rusuh itu bukan mahasiswa, kami datang ke sini untuk membela memperjuangkan hak buruh dan tani, tolak Omnibus Law," seru orator.

Meski demikian ratusan mahasiswa ini tetap dilarang memasuki area DPRD Lampung. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved