Rakor Bahas Omnibus Law di Lampung

Pemprov Lampung Tunggu Draf Final UU Cipta Kerja

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) masih menunggu draft final UU Cipta Kerja

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Kadisnaker Provinsi Lampung Lukmansyah saat ditemui awak media di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Senin (12/10/2020). Pemprov Lampung Tunggu Draf Final UU Cipta Kerja 

Kalau surat tersebut belum turun itu pihaknya akan tetap menunggu dan itu juga memang ada diranahnya sekjen DPR RI.

UMP dan Cuti Tetap Ada

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan terkait unjuk rasa UU Cipta Kerja.

Rapat tersebut dilakukan bersama Forkompinda bersama TNI hingga kepolisian di gedung Pusiban lingkungan Pemprov Lampung, Senin (12/10/2020).

"Jadi yang jelas bahwa kita berkoordinasi untuk menjaga kondusifitas daerah. Dengan undang-undang yang sudah disahkan itu tetap harus berjalan," kata Gubernur Arinal

Akan tetapi informasi jika UMP (upah minimum provinsi) katanya tidak ada dan itu tetap ada, dan cuti juga tetap ada.

Soal Omnibus UU Cipta Kerja, Gubernur Lampung Arinal: UMP dan Cuti Tetap Ada
Soal Omnibus UU Cipta Kerja, Gubernur Lampung Arinal: UMP dan Cuti Tetap Ada (Tribunlampung.co.id/Bayu)

PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tidak ada kecuali dia kriminal terkecuali dia korupsi, jaminan sosial tetap ada di buruh dan termasuk pesangon juga ada.

Lalu yang paling penting di rancangan undang-undang ini bagaimana bisa menghadirkan investor bisa lebih banyak.

Dengan harapan untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang baru.

Kemudian kemudahan-kemudahan itu yang harus dilakukan, karena kita ini lebih hampir 10 juta tenaga kerja.

Berpotensi menjadi tenaga kerja ada yang sedang di rumah dan ada yang tidak bekerja dan inilah yang ingin diciptakan.

"Jangan mudah mudah bahwa kita seolah-olah ini ada kekeliruan atau tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat," kata Arinal

Jadi negara tidak pernah merugikan rakyat, segera akan dibahas bersama Kapolda, Bupati, Danrem.

Lalu segera melakukan sosialisasi agar masyarakat teduh, aman, nyaman, ekonomi terjaga, covid tidak menimbulkan kluster baru.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat koordinasi pembahasan terkait aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved