Rakor Bahas Omnibus Law di Lampung

Pemprov Lampung Tunggu Draf Final UU Cipta Kerja

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) masih menunggu draft final UU Cipta Kerja

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Kadisnaker Provinsi Lampung Lukmansyah saat ditemui awak media di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Senin (12/10/2020). Pemprov Lampung Tunggu Draf Final UU Cipta Kerja 

Rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, didampingi Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Nunik) hingga Forkompinda di Gedung Pusiban tertutup bagi wartawan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, Kadisnaker Lukmansyah, Kadiskes dr Reihana, Kadisdikbud Sulpakar.

Lalu Plt Kaban Kesbangpol, Plt Kasat Pol PP dan undangan yang telah ditentukan termasuk Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani juga diundang pada pertemuan tersebut.

Sandi salah satu wartawan yang biasanya meliput agenda di lingkungan Pemprov Lampung mengaku kecewa dengan tidak diperbolehkan masuk keruangan tersebut.

"Gak diperbolehkan masuk tadi sama petugas, yaudah kita tunggu aja di depan gedung Pusiban tersebut," kata Sandi. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved