Aksi Omnibus Law di Lampung

KSBSI Lampung: Kami Tidak Menolak Semua Omnibus Law, tapi Kami Menolak RUU Cipta Kerja

kami ingin sampaikan kami tidak menolak semua omnibus law, tapi kami menolak RUU Cipta kerja, kami tak menolak atau menggagalkan investasi luar negeri

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Perwakiltan KSBSI Lampung audensi dengan Wagub Nunik dan Sekdaprov Fahrizal Darminto. KSBSI Lampung: Kami Tidak Menolak Semua Omnibus Law, tapi Kami Menolak RUU Cipta Kerja 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Konfedarsi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Lampung sebut beberapa pasal di UU no 13 tahun 2003 mengalami degradasi di RUU Cipta Kerja.

Hal ini diungkapkan oleh Yuce Hengki Sadok saat melakukan audensi dengan Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim di ruang Abung Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (14/10/2020).

"Kami sampaikan ini uu cilaka bukan uu cipta kerja karena kami sangat kecewa. Menjadi suatu point penting kami KSBSI satu satunya yang mengikuti triparti dengan pemerintah," serunya.

Lanjutnya, dengan kesepakatan triparti yang dilakukan pemerintah dengan buruh ada pasal yang dihilangkan.

"Kalaupun itu dihilangkan harus ada pembahasan detail namun sampai draf yang dimasukkan itu tidak sesuai, ini menjadi kekecewaan kami, kami bukan membawa pribadi," sebutnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Buruh Kembali Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Lampung

Baca juga: Moderator Debat Perdana Pilkada Bandar Lampung 2020, Berusaha Bikin Meriah Meski Tak Ramai Pendukung

Yuce menyampaikan sampai saat ini draf yang dibahas tidak didapatkannya.

"Dan pemerintah hanya membangun opini bahwa ini sudah sesuai dengan triparti sayang sekali dimana ada pembohongan, kami merasa yang menyampaikan bahwa ini draf sudah dimasukan tapi ini tidak sesuai," sebutnya.

"Ini kami ingin sampaikan kami tidak menolak semua omnibus law, tapi kami menolak RUU Cipta kerja, kami tak menolak atau menggagalkan investasi luar negeri, dan buruh bukan penghalang," tandasnya.

Diperiksa

Diterima audensi dengan Wakil Gubenur Lampung, enam belas perwakilan demonstran dari Konfedarsi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) diperiksa terlebih dahulu.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Pemerintah Provinisi Lampung menerima audensi dari pihak buruh yang melakukan aksi demonstrasi hari ini, Rabu (14/10/2020).

Perwakilan buruh yang tergabung dalam KSBSI ini langsung diterima oleh Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim dan juga Fahrizal Darminto Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Sebelum diterima audensi di ruang Abung Pemerintah Provinsi Lampung, para perwakilan buruh ini dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan ini dilakukan guna mengatisipasi adanya barang yang berbahaya dibawa oleh para perwakilan buruh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved