Curanmor di Lampung Tengah

Keberadaan Motor Warga Pringsewu Belum Diketahui, Motor Curian Dipinjamkan Pelaku ke Temannya

oleh pelaku SPR, Yamaha X-Ride milik Teguh dipinjamkan lagi kepada temannya, dan belum dikembalikan kepada pelaku SPR.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku SPR diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai. Keberadaan Motor Warga Pringsewu Belum Diketahui, Motor Curian Dipinjamkan Pelaku ke Temannya 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,TERUSANNUNYAI - Namun sayang, meski pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor milik Teguh Setiawan berhasil ditangkap, namun keberadaan sepeda motor belum diketahui.

Pasalnya, oleh pelaku SPR, Yamaha X-Ride milik Teguh dipinjamkan lagi kepada temannya, dan belum dikembalikan kepada pelaku SPR.

"Motor (milik korban) sudah beberapa hari juga dipinjam kawan, tapi belum dikembalikan. Katanya (dipinjam) buat dia pulang ke rumahnya," terang pelaku SPR.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso membenarkan jika sepeda motor korban saat ini masih dalam pencarian oleh jajarannya di lapangan.

"Oleh pelaku SPR berdasarkan keteranganya, sepada motor itu ia pinjamkan lagi ke kawannya, dan sampai sekarang belum dikembalikan," jelas Iptu Santoso.

Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Terusan Nunyai Tangkap Pelaku Pencurian Motor Milik Warga Pringsewu

Baca juga: Bawaslu Hentikan Proses Dugaan Pelanggaran 2 Calon Pilkada Bandar Lampung 2020

Saat ini pihak kepolisian sudah mendapatkan ciri-ciri rekan SPR yang meminjam motor tersebut, dan masih dalam pengejaran.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku SPR dijerat dengan Pasal penipuan dan atau penggelapan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHPidana, dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Akui Gelapkan Motor

Di hadapan penyidik Polsek Terusan Nunyai, pelaku SPR tak mengelak jika dirinya melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor milik Teguh Setiawan.

Menurut SPR, pada saat kejadian ia sengaja mendatangi rumah tempat korban bekerja.

Setelah itu dia berpura-pura hendak ke warung dan meminjam sepeda motor.

"Saya pura-pura bilangnya (ke korban) mau ke warung. Tapi saya gak mau ke warung, hanya coba-coba saja kalau mau pinjem motor dikasih atau gak," terang SPR.

Setelah berpura-pura beberapa saat, SPR akhirnya membawa sepada motor korban, dan setelah itu tak berniat mengembalikan kepada Teguh.

"Motor saya bawa keliling keluar kampung (Gunung Batin Baru). Saya gak pulang ke rumah, dan motor gak saya kembalikan," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved