Tribun Pringsewu
Pemkab Pringsewu Koordinasi dengan KASN untuk Isi 2 Jabatan Kosong
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu tengah memproses pengisian dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) kosong di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu tengah memproses pengisian dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) kosong di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Dua JPTP kosong adalah, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Sekretaris Kabupaten Pringsewu.
Penjabat Sekretaris Kabupaten Pringsewu Hasan Basri mengatakan, pihaknya saat ini sedang proses koordinasi dengan KASN.
"Sekarang ini sedang proses koordinasi dengan KASN," kata Hasan Basri, Kamis (15/10/2020).
Diketahui, Sekkab Pringsewu Budiman PM sudah tidak menjabat sebagai Sekkab sejak September 2020.
Baca juga: Bupati Pringsewu Lantik 9 Kepala Dinas Hasil Lelang Terbuka, Masih Ada 2 Jabatan yang Kosong
Baca juga: Pemkab Pringsewu Mulai Bahas Hasil Rekruitmen P3K 2019 dengan Kemenpan RB
Budiman pindah ke kota Bandar Lampung.
Selama menjadi Sekkab Pringsewu, Budiman menjabat selama lima tahun (60 bulan), dua bulan, 27 hari.
Saat ini, jabatan Sekkab Pringsewu diisi oleh Pj Sekkab Hasan Basri.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)