Begal Motor di Lampung Tengah Diringkus
Kembali ke TKP, Motor Warga Lampung Tengah yang Ditinggal di Pinggir Jalan Hilang Dibawa Begal
motor yang ia tinggal di pinggir jalan rupanya dibawa kabur oleh para pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Ditangkap di Rumah Istri Muda
Polisi Sektor (Polsek) Seputih Mataram tangkap pelaku pembegalan terhadap dua orang pemuda di Kampung Uman Agung, Kecamatan Bandar Mataram.
Ia ditangkap di rumah istri mudanya.
Pelaku Asrul (28) diamankan, Senin (12/10/2020) lalu.
Ia merupakan 1 dari 3 pelaku pembegalan yang selama ini menjadi buronan kepolisian Polsek Seputih Mataram.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Saifullah mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, Asrul merupakan buron pembegalan sepeda motor milik korban Ego Prasetyo, September lalu.
"Saat kami coba tangkap pertamakali, pelaku ini (Asrul) berhasil melarikan diri. Kami terus lakukan pengejaran, dan diketahui ia bersembunyi di rumah istri mudanya di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram," kata Iptu Jepri Saifullah.
Peran pelaku Asrul kata Jepri, mengendarai sepeda motor, memepet korban lalu memukul korban yang melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda CB GL 200D warna hitam dengan nomor polisi BE 6821 GC.
Saat ini Asrul masih diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.
Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan atau 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun atau empat tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)