Tribun TV Lampung
Bawaslu Nilai 3 Paslon Bandar Lampung Sudah Taat Protokol Kesehatan Seusai Dapat Teguran
Tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Bandar Lampung 2020 dinilai sudah patuh protokol kesehatan.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
"Dalam PKPU jika berkali-kali, bisa jadi nanti langsung kita bubarkan."
"Kalau masih juga dilakukan kita rekomendasikan ke KPU kurangi jatah kampanye," tegas Candrawansah.
Perwali Nomor 25 tahun 2020
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah turut membantah jika teknis pelaksanaan kampanye diatur dalam Perwali Nomor 25/2020.
Menurut Candrawansah, sebagai penyelenggara, pihaknya jelas akan tegak lurus kepada Peraturan KPU (PKPU) tentang teknis pelaksanaan kampanye.
"KPU-Bawaslu itu tunduk kepada PKPU, nah ini yang menjadi acuan kita, kalo Perwali ya masyarakat."
"Tapi kalau kami (Bawaslu) menggunakan PKPU," jelas Candrawansah.
"Kami melihat secara kelembagaan, kami tidak pakai Perwali. Kalau Perwali lebih kepada masyarakatnya, kalau Bawaslu itu pada kegiatan politiknya," imbuh Candrawansah.
Candra melanjutkan, pihaknya pun akan menegur setiap paslon atau tim kampamye yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Namun, kata dia, pihaknya tidak dapat menegur masyarakat secara umum.
"Yang kami tegur itu paslonnya, karena mereka yang berkampanye sehingga menimbulkan pelanggaran kampanye, kalau masyarakat baru Perwali," tandas Candrawansah.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)